Insightkaltim.com, Penajam, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membangun rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pembangunan ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara dan rehabilitasi bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin, menjelaskan bahwa anggaran untuk proyek ini telah disiapkan dan saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar proses lelang dapat segera dilaksanakan. “Anggaran sudah tersedia dalam APBD 2025. Saat ini, kami menunggu persetujuan dari DPRD agar lelang proyek pembangunan rumah singgah bisa segera dilakukan,” ujar Saidin.
Setelah proses lelang selesai, pembangunan rumah singgah ini akan dikerjakan oleh kontraktor dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.
Fasilitas dan Fungsi Rumah Singgah
Rumah singgah ini akan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi PMKS, khususnya penyandang disabilitas, ODGJ, dan kelompok lainnya yang membutuhkan perlindungan sosial. Selain itu, rumah singgah juga akan menjadi pusat rehabilitasi bagi ODGJ yang membutuhkan proses pemulihan sebelum dapat kembali ke masyarakat.
Lokasi rumah singgah ini akan dibangun di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, yang berdekatan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Penajam Paser Utara. Bangunan yang direncanakan akan memiliki luas 9×7 meter persegi ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas standar, seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, dan area pendampingan.
Mendukung Penanganan Sosial dan Posisi Strategis PPU
Pembangunan rumah singgah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk meningkatkan pelayanan sosial dan penanganan dampak sosial, sekaligus mendukung posisi strategis daerah sebagai wilayah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN). Saidin berharap rumah singgah ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara dan rehabilitasi, terutama untuk ODGJ dan penyandang disabilitas.
Dengan pembangunan rumah singgah ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dapat segera memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat sistem penanganan sosial di daerah yang semakin berkembang.(adv/kominfoppu)





