Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan realisasi pembangunan infrastruktur melalui rapat pengendalian yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu (13/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Muhajir, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan realisasi anggaran, khususnya dalam sektor infrastruktur. “Per hari ini, progres realisasi anggaran infrastruktur mencapai sekitar 63 persen. Kami memfokuskan perhatian pada 10 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mengalami kendala dalam pencapaian target,” ungkap Muhajir usai rapat.
Menurut Muhajir, meskipun beberapa OPD menghadapi kendala dalam pencairan anggaran, secara fisik banyak proyek sudah berjalan dengan baik. “Beberapa OPD melaporkan bahwa progres fisik pekerjaan sudah tinggi, namun pencairan anggarannya yang masih perlu dipercepat,” katanya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, yang tengah mengerjakan beberapa proyek peningkatan infrastruktur, menjadi salah satu contoh. Namun, Muhajir mengingatkan perlunya dorongan lebih lanjut untuk memastikan pencairan anggaran sesuai jadwal.
Selain itu, realisasi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga masih belum maksimal. Dishub, khususnya, mencatatkan realisasi anggaran terendah. “Namun, Sekretaris Dishub telah melaporkan bahwa pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah hampir selesai, tinggal pemasangan saja,” jelas Muhajir.
Tantangan lain yang dihadapi dalam pelaksanaan infrastruktur adalah kesulitan dalam memperoleh material bangunan, yang juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Beberapa material, seperti agregat, harus didatangkan dari Palu, yang mempengaruhi kelancaran proyek,” tambahnya.
Selain itu, kekurangan tenaga kerja juga menjadi hambatan, karena banyaknya proyek fisik yang berjalan hampir bersamaan. “Kesulitan dalam mencari pekerja di lapangan juga menjadi faktor penghambat,” ujar Muhajir.
Untuk mempercepat pencapaian target, Pemkab PPU telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menetapkan batas akhir pengajuan pencairan anggaran, khususnya Pembayaran Langsung (LS), yaitu sampai 20 Desember 2024. “Kami mengimbau kepada SKPD untuk mengejar progres anggaran. Jika hingga 12 Desember belum mengajukan LS, maka pencairannya akan ditunda dan menjadi utang di tahun berikutnya,” tegas Muhajir.
Pemkab PPU menargetkan serapan anggaran hingga 95 persen pada akhir tahun 2024. “Kami juga telah memanggil SKPD untuk melakukan rekonsiliasi belanja hingga 30 Desember 2024,” pungkasnya.(adv/kominfoppu)





