Insightkaltim.com, SAMARINDA – Sebanyak 163 juru pungut pajak dari desa dan kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para juru pungut dalam mengelola pajak daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru, termasuk penerapan sistem pajak daring yang lebih transparan.
Bimtek dengan tema Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ini menjadi momentum penting untuk menyesuaikan pengelolaan pajak daerah dengan kebijakan yang lebih modern dan efisien.
Pelatihan untuk Profesionalisme dan Efisiensi
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang membuka acara tersebut mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma, menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah. Syahfur menjelaskan bahwa penerapan UU HKPD membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah, dan melalui Bimtek ini, pihaknya ingin memastikan bahwa juru pungut pajak Kutim dapat bekerja dengan lebih profesional dan efisien.
“Penerapan UU HKPD membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa juru pungut pajak dapat mengelola pajak dengan akurasi tinggi dan sesuai prosedur, guna mewujudkan transparansi dalam pelaporan pajak,” ujarnya.
Panduan dan Strategi dari BPKP Kaltim
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim), yang memberikan panduan serta strategi teknis terkait implementasi UU HKPD. Para peserta diajarkan cara mengelola pajak dengan lebih efisien, mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul, serta memastikan kelancaran dalam penerapan sistem pajak daring yang baru.
Keunikan Bimtek dengan Sentuhan Budaya Lokal
Selain materi teknis, acara ini juga menampilkan kebudayaan khas Kutim dengan tarian Dayak Kenyah dari Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia. Tarian yang penuh energi ini tidak hanya memberikan nuansa segar, tetapi juga memperkuat kebanggaan terhadap budaya lokal di tengah acara yang bertemakan pelatihan teknis.
Meningkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan Daerah
Syahfur berharap, melalui Bimtek ini, juru pungut pajak dapat lebih memahami dan mengimplementasikan sistem pajak yang berlaku dengan lebih baik di lapangan. “Dengan bekal ilmu yang diperoleh, kami yakin juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian target pajak daerah, yang akan berkontribusi pada percepatan pembangunan Kutai Timur,” tambahnya.
Diharapkan, peningkatan kompetensi juru pungut pajak melalui Bimtek ini dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Kutim.
Komitmen Bapenda untuk Pelayanan Pajak yang Efisien dan Transparan
Bapenda Kutim berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan pajak agar lebih efisien, transparan, dan mendukung kemajuan daerah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris yang juga Kabid Pendataan dan Penetapan, Hj Supianti, serta pejabat penting lainnya di lingkungan Bapenda Kutim, seperti Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan, Deni Hendi, dan Kabid PBB P2 dan BPHTB, Sundoro Yekti. Mereka bersama Syahfur bertekad untuk membawa perubahan positif dalam pengelolaan pajak yang lebih profesional dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan juru pungut pajak Kutim semakin siap menghadapi tantangan dalam mengelola pajak daerah, serta berkontribusi pada tercapainya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur.(adv/kutim)





