Insightkaltim.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Zainal Arifin memaparkan rencana pembangunan wilayah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang dihelat di Hotel Serathon Grand Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (4/11). Rakor ini membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) PPU.
Dalam rakor tersebut, Zainal Arifin menyampaikan bahwa fokus pengembangan RDTR PPU akan difokuskan pada dua Wilayah Perencanaan (WP) strategis. WP III mencakup koridor Penajam-Petung, sedangkan WP IV mencakup koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek.
“Kami menetapkan dua Wilayah Perencanaan untuk memaksimalkan potensi wilayah kami. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan daerah,” kata Zainal Arifin.
Pentingnya konektivitas dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi sorotan dalam paparan tersebut. Zainal menekankan bahwa keberadaan IKN sebagai superhub tidak hanya mempengaruhi pusat pemerintahan, tetapi juga harus terhubung dengan daerah sekitar, termasuk PPU.
“Keberadaan IKN harus memperhatikan konektivitas dengan PPU sebagai bagian dari Serambi Nusantara. Pembangunan yang terintegrasi akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mempercepat pembangunan di PPU,” jelas Zainal.
Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa penyusunan RDTR juga bertujuan untuk mengembangkan pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Dalam hal ini, aspek mitigasi bencana dan kebutuhan sosial masyarakat turut menjadi pertimbangan utama.
“Pemkab PPU berkomitmen untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR, dan kami berharap dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan,” imbuhnya.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, yang turut hadir dalam rakor ini, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia berharap agar RDTR segera disahkan sebagai Peraturan Kepala Daerah yang dapat mempercepat pembangunan dan membuka peluang investasi di PPU.
“Kami mendukung penuh upaya ini agar RDTR segera terwujud. Dengan adanya RDTR, kami optimis pembangunan di PPU akan semakin terarah dan sejalan dengan keberadaan IKN Nusantara,” ujar Raup.
Rakor ini turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat PPU, Nicko Herlambang, Kepala Dinas Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, Kepala Dinas Perhubungan PPU, Alimuddin, serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PPU, Ali Musthofa. (adv/kominfoppu)





