Insightkaltim.com, SANGATTA – Menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Sosialisasi bertajuk “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” digelar di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, pada Rabu (30/10/2024).
Acara ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintahan dan pegawai negeri, guna memperkuat pemahaman tentang pentingnya kebijakan anti-korupsi.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sulastin, yang mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, menegaskan bahwa korupsi adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi negara. Ia mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan anti-korupsi yang efektif bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga langkah esensial dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. “Kesadaran akan pentingnya menghindari korupsi harus ditanamkan dalam diri kita masing-masing,” ujarnya.
Sulastin juga menekankan peran agama sebagai benteng moral untuk mencegah praktik korupsi. Ia berharap dengan membentengi diri, celah untuk melakukan korupsi dapat dihindari.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur (Kaltim), Felix Joni Darjo, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai strategi dan praktik implementasi SPIP yang terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi. Felix menjelaskan berbagai metode pengawasan yang dinilai efektif dalam mencegah kecurangan serta menyelaraskan kebijakan keuangan dengan prinsip akuntabilitas. Ia juga menggarisbawahi peran aktif setiap pegawai pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.
Dalam sesi diskusi interaktif, peserta berbagi pengalaman tentang tantangan dalam penerapan SPIP di berbagai instansi. Mereka mengungkapkan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga masalah birokrasi, dan mendiskusikannya untuk mencari solusi yang efektif. Kehadiran sejumlah narasumber berpengalaman di bidang anti-korupsi memberikan wawasan baru bagi peserta, mendorong mereka untuk lebih serius dalam mendukung pelaksanaan SPIP yang bersih dan berintegritas.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperkuat komitmen setiap instansi pemerintah di wilayah Kaltim untuk menolak segala bentuk korupsi. Sulastin, atas nama pemerintah daerah, mengajak seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berperan aktif dalam pengawasan serta pembinaan SPIP yang berkualitas dan terintegritas. “Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, kita bisa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap elemen pemerintah semakin memahami urgensi SPIP sebagai garda utama dalam menghindari potensi kebocoran anggaran dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan yang transparan. Bagi BPKP, ini merupakan langkah awal dari berbagai program lainnya yang akan dirancang untuk terus membina budaya kerja yang berintegritas di seluruh instansi pemerintah.(adv/Kutim)





