Insightkaltim.com, Penajam, Kaltim – Pendapatan pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan perkembangan positif, dengan realisasi pendapatan mencapai hampir 60 persen dari target yang ditetapkan. Sektor restoran dan hotel menjadi kontributor utama dalam pencapaian ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, menyampaikan bahwa dari 11 objek pajak yang dikelola, sektor restoran dan hotel berhasil melampaui target yang telah ditentukan. “Pencapaian tertinggi ada pada restoran dan hotel. Untuk restoran, kami sudah mencapai hampir 120 persen, sementara untuk hotel, realisasinya mencapai 118 persen,” kata Hadi saat ditemui di Kantor Bapenda PPU, Selasa (29/10/2024).
Selain sektor restoran dan hotel, sektor reklame dan hiburan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan pajak daerah. Realisasi pajak reklame telah mencapai 112 persen, sementara pajak hiburan hampir mencapai 90 persen. “Untuk pajak hiburan, kami yakin target ini akan tercapai dalam dua bulan ke depan,” tambahnya.
Namun, Hadi mengakui adanya beberapa tantangan dalam mencapai target pendapatan pajak. Salah satunya adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang sering menunda pembayaran PBB hingga akhir tahun. “Sebagian besar masyarakat kita memang menunggu hingga akhir tahun untuk membayar PBB,” ujarnya.
Selain itu, sektor perwaletan juga mengalami penurunan pendapatan akibat migrasi burung walet, yang berdampak pada produksi sarang walet. Sementara itu, realisasi pajak dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga masih belum optimal.
Meskipun demikian, Hadi tetap optimis bahwa target pendapatan pajak daerah PPU tahun ini akan tercapai. Ia juga berharap masyarakat dapat semakin sadar untuk memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, agar target pendapatan daerah dapat tercapai dengan baik,” tutupnya. (adv/kominfoppu)





