Insightkaltim.com, PENAJAM – Komoditas ikan lele dan ikan nila merupakan dua jenis ikan air tawar dengan masa panen yang lumayan cepat. Hal ini menjadi keuntungan bagi pembudidaya yang memanfaatkan lahan pekarangan rumah.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya dan Lingkungan, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU, Musakkar, mengatakan untuk masa panen komoditas ikan lele dapat dilakukan paling cepat dua setengah bulan saja, sejak masa pembenihan.
Sementara untuk komoditas ikan nila bisa dipanen setelah masa budi daya selama selama tiga sampai empat bulan. “Sudah bisa panen dengan ukuran 200 gram per ekor ikan nila,” ujar Musakkar, mewakili Kepala Diskan Kabupaten PPU, Rozihan Azward, ditemui belum lama ini.
Jadi setiap lima ekor dapat menghasilkan berat sekitar 1 kilogram (Kg). Hal ini biasanya lebih disukai ibu-ibu rumah tangga, untuk memenuhi kebutuhan lauk makanan keluarganya di rumah.
Menurutnya dalam masa panen tersebut, berat ikan sudah memenuhi keekonomian atau sudah bisa dijual. Sehingga memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat yang membudidayakan komoditas tersebut. “Sudah bisa dijual dengan harga perkilogram mencapai sekitar Rp30 ribuan,” sebutnya.
Lebih jauh, Musakkar menerangkan bahwa selama ini kesehatan ikan budi daya terus mendapat pemantauan dari Diskan Kabupaten PPU.
Ia menyebut, sebenarnya zoonosis atau penyakit zoonotik, adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya, tidak dikenal dalam budi daya perikanan air tawar, khususnya di Benuo Taka.
Namun jika massa ikan terserang penyakit menular atau berbahaya maka harus segera dimusnahkan. “Karena berpengaruh untuk produksi berikutnya,” ungkapnya.
Adapun bakterial yang mungkin menyerang ikan air tawar, antara lain Aeromonas hydrophila, A. salmonicida, Pseudomonas anguilliseptica, Streptococcus agalactiae, S. iniae, Vibrio sp, Edwardsiella tarda, E. ictaluri, Mycobacterium sp., Yersinia sp., dan Acinetobacter sp.
“Kemudian jamur dan sebagainya. Nah Alhamdulillah, di sini, tepatnya di pekarangan rumah warga Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, tidak ada laporan seperti itu,” imbuhnya.(adv/kominfoppu)





