Insightkaltim.com, Kutim – Memasuki masa Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berupaya keras mencegah potensi konflik yang mungkin timbul akibat tantangan geografis, demografis, hingga isu media sosial. Dengan luas wilayah mencapai 35.747,50 km² serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 297.994 orang di 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan dan 141 desa/kelurahan, tantangan penyelenggaraan Pilkada di Kutim memang tidak ringan.
Untuk mengantisipasi hal ini, Pemkab Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mitigasi dan resolusi konflik, yang ditujukan bagi penyelenggara Pilkada dan pemerintah daerah. Bimtek ini bertujuan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif agar berbagai potensi konflik bisa diatasi sedini mungkin.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa kondisi geografis yang beragam menambah potensi gesekan sosial di lapangan. Oleh karena itu, Bimtek ini tak sekadar penyampaian teori, tetapi menjadi ajang konsolidasi antarinstansi untuk mempersiapkan langkah-langkah operasional di lapangan.
“Kita harus menyadari bahwa manusia sebagai makhluk konfliktis cenderung rentan terhadap perbedaan dan persaingan. Maka, penting untuk siap menghadapi dinamika ini dengan cara yang tepat,” ungkap Trisno.
Luas wilayah Kutim yang hampir menyamai Provinsi Jawa Barat, disertai beragam latar belakang masyarakat, memerlukan pendekatan mitigasi konflik yang matang. Selain aparat pemerintah dan keamanan, Pemkab Kutim mengandalkan peran masyarakat sipil, LSM, serta tokoh agama sebagai pihak netral yang dapat memediasi perbedaan pandangan dan menjaga ketenangan masyarakat.
Pemkab juga menaruh perhatian khusus pada media sosial, yang sering kali menjadi media penyebaran provokasi dan hoaks selama masa Pilkada. Agus, salah satu pejabat terkait, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas media sosial di wilayah Kutim demi mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan ujaran kebencian.
“Perlu ada pengawasan ekstra terhadap akun-akun yang berpotensi menyebarkan ujaran kebencian atau informasi palsu, terutama selama kampanye dan masa pemilihan,” tegas Agus.
Dengan serangkaian langkah antisipatif ini, Pemkab Kutim berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung kondusif dan aman. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat juga diharapkan untuk menjaga persatuan dan ketertiban, sehingga aspirasi politik dapat tersalurkan tanpa gesekan yang merugikan.(adv/Kutim)





