Insightkaltim.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mengintensifkan kesadaran lingkungan dan upaya mitigasi perubahan iklim dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk peningkatan kapasitas pelaku usaha dan masyarakat.
Bertempat di Hotel Jatra, Balikpapan, pada Sabtu (26/10/2024), kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 140 peserta dari berbagai kalangan dan dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutim, H Zubair, atas nama Pj Bupati H Agus Hari Kesuma.
Dalam sambutannya, Zubair menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya dilihat dari banyaknya pelanggaran yang terungkap, tetapi lebih pada bagaimana temuan tersebut bisa diminimalkan. “Semakin sedikit temuan, itulah indikator suksesnya pengendalian lingkungan yang sebenarnya,” kata Zubair, menggarisbawahi pentingnya pengendalian lingkungan yang proaktif.
Zubair berharap agar para pelaku usaha di Kutim tak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga turut berkontribusi nyata bagi lingkungan, misalnya melalui penanaman pohon produktif. “Penanaman pohon yang bisa menghasilkan buah tak hanya menyuplai oksigen, tetapi juga memiliki manfaat ekologis dan ekonomis bagi masyarakat serta satwa,” tambahnya.
Perubahan Iklim Menjadi Tantangan Bersama
Di tengah berbagai fenomena cuaca ekstrem, Zubair mengingatkan bahwa perubahan iklim adalah ancaman yang nyata dan harus dihadapi bersama. Kondisi seperti hujan deras dan angin kencang yang kerap menyebabkan pohon tumbang menjadi peringatan akan dampak perubahan iklim yang sudah terjadi. Kesadaran dan tindakan kolektif dari seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan lingkungan.
Melalui Bimtek ini, Pemkab Kutim berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat berinovasi serta mengimplementasikan praktik ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Program Kampung Iklim (Proklim) yang diterapkan di berbagai desa Kutim menjadi bagian dari upaya Pemkab dalam menggerakkan aksi nyata untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Keberhasilan Proklim di Kutim bergantung pada komitmen seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.
Kepala DLH Kutim Soroti Rendahnya Tingkat Ketaatan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Dewi Dohi, menjelaskan bahwa Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DLH Provinsi Kalimantan Timur. Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pengelolaan lingkungan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.
Menurut Dewi, DLH Kutim telah memberikan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha sejak 2022 hingga 2024 akibat pelanggaran pengelolaan lingkungan. Dari jumlah tersebut, hanya lima pelaku usaha yang berhasil lolos dari sanksi setelah memperbaiki manajemen lingkungannya. “Tingkat ketaatan masih rendah, dan melalui kesempatan ini kami ingin mensosialisasikan aturan baru, termasuk Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif,” ujarnya.
Proklim sebagai Solusi Terpadu untuk Lingkungan
Dalam mendukung Proklim, DLH Kutim menargetkan agar para pelaku usaha ikut serta aktif dalam melestarikan lingkungan, terutama di wilayah sekitar kegiatan usaha mereka. Dalam kegiatan ini, 92 peserta menerima Bimtek khusus untuk peningkatan kapasitas pelaku usaha, sementara peserta lainnya diberikan pelatihan yang ditujukan bagi masyarakat di area Kampung Iklim.
Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat komitmen dan aksi nyata semua pihak dalam menjaga ekosistem, sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim. Program Kampung Iklim menjadi bukti nyata dari langkah Pemkab Kutim dalam mengedepankan keberlanjutan lingkungan, melibatkan seluruh elemen masyarakat demi masa depan yang lebih hijau.(adv/Kutim)





