Insightkaltim.com, PENAJAM – Komoditas ikan air tawar memiliki predator alami, atau hama seperti ular. Sehingga Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengimbau agar warga lebih sering menjaga kebersihan pekarangannya.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya dan Lingkungan, Diskan Kabupaten PPU, Musakkar, mengatakan lahan pekarangan rumah bisa menjadi ruang bagi keanekaragaman hayati.
Sehingga jika dibiarkan saja tanpa diperhatikan, maka pekarangan rumah dapat dihuni oleh berbagai jenis hewan, termasuk hewan-hewan pemangsa ikan yang dibudidayakan oleh warga.
“Jadi pekarangan harus dibersihkan. Dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Musakkar, mewakili Kepala Diskan Kabupaten PPU, Rozihan Asward, ditemui belum lama ini.
Menurutnya, menjaga kebersihan pekarangan maupun keseluruhan bagian rumah adalah hal yang wajib bagi setiap orang.
Karena membersihkan rumah pribadi adalah dasar sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh semua orang. Sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi penghuni rumah tersebut. Sehingga imbauan dari Diskan Kabupaten PPU, juga terkait dengan satuan perangkat daerah lainnya.
Misalnya Dinas Kesehatan (Diskes) akan menganjurkan hal yang sama, agar masyarakat terbebas dari berbagai potensi hama yang bisa menyebabkan penghuninya mengalami gangguan kesehatan. Seperti tikus, ular maupun jentik nyamuk.
Memjaga kebersihan rumah dan pekarangan juga hal yang sangat dianjurkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk menerapkan konsep kebersihan dan lingkungan hidup berkelanjutan.
Ia mengimbau agar warga yang mengikuti program pemanfaatan lahan pekarangan sebagai lokasi budi daya perikanan air tawar, harus rajin membersihkan pekarangannya. “Kalau ada rejeki lebih, bisa dibuat membeli waring, dibuatkan pagar untuk kolam-kolamnya,” ungkapnya.
Menurutnya hal tersebut cukup ampuh untuk meminimalisasi predator atau musuh alami ikan yang dibudidayakan, seperti ikan nila dan ikan lele. “Selain itu, predator seperti ular juga cukup berbahaya bagi kita sebagai manusia,” katanya.(adv/kominfoppu)





