• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Pemkab PPU Dorong UMKM Lindungi Karya Inovatif Lewat Sosialisasi HKI

oleh InsightKaltim
Oktober 17, 2024
di PENAJAM
0
Pemkab PPU Dorong UMKM Lindungi Karya Inovatif Lewat Sosialisasi HKI

Momen Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di aula lantai III Kantor Bupati PPU.(ist)

627
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam melindungi kekayaan intelektual (HKI) produk mereka. Hal ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin, saat membuka Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (17/10/2024).

Sosialisasi ini, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, perwakilan SMK Kejuruan Negeri, serta pelaku UMKM dan inovator di wilayah PPU.

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku UMKM di PPU semakin memahami pentingnya HKI dan terdorong untuk segera mendaftarkan produk-produk inovatif mereka,” ujar Sodikin dalam sambutannya.

Sodikin menambahkan bahwa PPU dikenal memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif, dengan berbagai UMKM dan inovator yang tumbuh setiap tahun. Ia menegaskan bahwa ide-ide kreatif tersebut merupakan aset ekonomi yang perlu dijaga melalui pendaftaran HKI.

“Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk menyadari pentingnya melindungi karya-karya mereka dengan HKI. Hal ini akan memastikan bahwa ide-ide tersebut tidak diklaim atau disalahgunakan oleh pihak lain,” ujarnya.

HKI, yang meliputi paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sesuai peraturan yang berlaku. Sosialisasi ini menyoroti pentingnya perlindungan HKI untuk mendorong inovasi dan kreativitas pelaku UMKM.

Manfaat pendaftaran HKI bagi pelaku usaha antara lain:

Perlindungan Hukum: Melindungi produk dari pelanggaran hak.

Peningkatan Penghasilan: Memberikan hak eksklusif untuk memanfaatkan produk secara komersial.

Kepastian Hukum: Memberikan jaminan perlindungan bagi pemilik karya.

Meningkatkan Citra Produk: Produk dengan HKI lebih kredibel di mata konsumen.

Menumbuhkan Semangat Inovasi: Perlindungan HKI mendorong pencipta untuk terus berkarya.

Segmentasi Pasar yang Lebih Baik: Membantu diferensiasi produk.

Kepastian Mutu Produk: Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.

Sodikin juga menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi proses pendaftaran HKI, agar pelaku UMKM dan inovator di PPU tidak menghadapi kendala birokrasi. “HKI bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga tentang menciptakan nilai tambah dan daya saing bagi produk lokal,” kata Sodikin.

Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada beberapa undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ia menekankan pentingnya perlindungan HKI untuk mendorong ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Produk inovatif yang dihasilkan masyarakat perlu dilindungi secara hukum agar hak para inovator tetap terjamin,” ujar Tur Wahyu.

Tur Wahyu berharap, kegiatan ini akan mendorong lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha di PPU untuk mendaftarkan hak cipta, paten, desain industri, atau indikasi geografis atas produk mereka, sehingga kreativitas dapat terus berkembang dengan dukungan perlindungan hukum yang memadai. (adv/kutim)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

oleh InsightKaltim
Februari 21, 2026
0
646

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Besaran zakat fitrah untuk...

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

oleh InsightKaltim
Februari 9, 2026
0
646

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons...

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
622

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
646

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.