Insightkaltim.com, PPU – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan untuk membuka peluang pemasaran produk UMKM, khususnya di outlet-outlet yang akan tersedia di Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami mendorong agar pelaku UMKM dapat mengakses pasar yang lebih luas, terutama di lokasi strategis seperti Bandara IKN,” ujar Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, pada Kamis (17/10/2024) di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bapelitbang PPU telah menyelenggarakan sosialisasi dan fasilitasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya melindungi inovasi mereka. Kegiatan ini bertujuan agar setiap produk UMKM dilengkapi dengan sertifikasi halal, izin edar, serta hak paten yang diperlukan untuk memenuhi standar pasar yang semakin kompetitif.
“Dengan sertifikasi HKI, pelaku UMKM akan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh hak paten serta meningkatkan daya saing saat memasarkan produk mereka,” lanjut Tur Wahyu.
Pemerintah daerah juga sedang berupaya menciptakan sinergi antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan yang ada di PPU dan luar daerah. Kerjasama ini diharapkan dapat menyediakan outlet pemasaran bagi produk-produk UMKM.
“Ruang dan tempat akan disediakan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, seperti outlet di bandara dan fasilitas dari perusahaan besar lainnya,” tambahnya.
Bapelitbang PPU juga telah melakukan kajian akademik sebagai dasar pengembangan peluang perdagangan melalui program Serambi Nusantara, yang kini menjadi salah satu program strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029.
Dengan langkah ini, diharapkan UMKM PPU dapat meningkatkan daya saing dan memperluas pasar, termasuk ke pasar internasional melalui penguatan sertifikasi HKI. (adv/kominfoppu)





