Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Melalui program coaching clinic dan bimbingan teknis (Bimtek), DPMD bertujuan memberikan pendampingan agar pengelolaan Bumdes lebih optimal dan berdampak positif pada potensi ekonomi desa.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyatakan bahwa setiap desa di PPU memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam mengelola Bumdes. Oleh karena itu, DPMD akan menyiapkan tim pendamping untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa guna membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha desa.
“Kami dari DPMD akan menyiapkan tim pendamping dan meningkatkan SDM dalam rangka membantu menghadapi kesulitan yang mereka hadapi,” ujar Tita, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Desa, Zulbair Amin, saat ditemui di kantor DPMD, Selasa (15/10/2024).
Tita menjelaskan bahwa coaching clinic dan Bimtek ini akan memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi pengelola Bumdes tentang tugas dan fungsi mereka, serta cara untuk mengelola usaha desa dengan lebih efektif.
Senada dengan Tita, Zulbair Amin menambahkan bahwa pengelolaan Bumdes seharusnya setara dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, tujuan utama Bumdes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara langsung ke desa-desa di PPU, Zulbair mengungkapkan bahwa masih banyak pengelolaan Bumdes yang perlu perbaikan, terutama dalam sistem administrasi dan keuangan.
“Kami datang door-to-door ke kantor Bumdes dan menemukan adanya kelemahan dalam pengelolaan, baik dari sisi administrasi maupun keuangan,” kata Zulbair.
Ia juga mencatat bahwa masih banyak pengurus Bumdes yang hanya ditunjuk untuk mengisi struktur kepengurusan, tanpa memiliki ketertarikan atau pengetahuan yang memadai tentang pengelolaan bisnis. Hal ini berdampak pada rendahnya kontribusi pengurus terhadap perkembangan usaha desa, yang pada gilirannya mempengaruhi sistem honorarium bagi pengurus Bumdes.
“Akhirnya, tidak semua orang bersedia untuk mengisi struktur pengurus Bumdes karena tidak ada insentif yang memadai,” jelasnya.
Untuk itu, DPMD PPU berkomitmen untuk memberikan bantuan dan pelatihan agar Bumdes dapat dikelola dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi, dan mampu menciptakan keuntungan yang berdampak pada perekonomian desa. Dengan program ini, DPMD berharap agar setiap desa di PPU dapat mengoptimalkan potensi Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat.(adv/kominfoppu)





