Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengintensifkan langkah preventif untuk mengurangi tumpukan sampah di kawasan permukiman dengan memperbanyak armada roda tiga. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pengelolaan sampah hingga ke seluruh kecamatan.
Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana, menjelaskan bahwa selama ini masyarakat telah dibiasakan untuk membuang sampah pada waktu tertentu, yakni antara pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita. Dengan adanya pengaturan waktu tersebut, diharapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di pinggir jalan dan area permukiman tetap terlihat bersih dan asri pada siang hari. Tim lapangan DLH bekerja sepanjang malam hingga menjelang subuh untuk mengangkut sampah yang dibuang masyarakat pada waktu yang telah ditentukan.
Namun, meskipun sudah ada imbauan dan edukasi yang terus dilakukan, tingkat kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, DLH PPU kini fokus pada penambahan armada roda tiga yang akan menjangkau permukiman-permukiman di seluruh kecamatan.
“Banyak permintaan dari kelurahan dan desa untuk menambah kendaraan roda tiga. Ini akan membantu memaksimalkan pengelolaan sampah, terutama di bank sampah unit yang ada di setiap kelurahan dan desa,” ujar Safwana dalam podcast KPFM, baru-baru ini.
Armada roda tiga, menurut Safwana, cukup efektif untuk mengumpulkan sampah dari sumbernya, lalu mengantarkannya ke bank sampah unit yang ada di setiap wilayah. Di sana, sampah akan dipilah sesuai jenisnya, sehingga dapat dikelola dengan lebih efisien. Selain itu, armada roda tiga juga menjadi sarana promosi yang baik untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar.
“Saya rasa armada roda tiga ini sangat dibutuhkan, selain truk sampah besar, untuk mempercepat proses pengelolaan sampah di tingkat permukiman dan membantu masyarakat lebih aktif dalam memilah sampah,” tambah Safwana.
Dengan adanya kendaraan roda tiga ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjalankan pengelolaan sampah dengan lebih baik, yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah unit.(adv/kominfoppu)





