Insightkaltim.com, PENAJAM – Volume sampah yang menumpuk di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi tantangan besar bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tim DLH harus bekerja ekstra keras untuk menangani timbunan sampah yang terjadi hampir setiap hari.
Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana, mengatakan masalah sampah di pasar tradisional cukup kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih intensif, terutama di fasilitas publik yang seringkali menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Persoalan sampah di Kabupaten PPU, khususnya di area pasar, memang harus terus dibenahi. Setiap harinya tim kami bolak-balik untuk mengangkut sampah,” ujar Safwana dalam podcast KPFM, baru-baru ini.
Safwana memberi contoh kondisi di Pasar Petung, yang menjadi salah satu lokasi dengan volume sampah yang sangat tinggi. Petugas DLH harus melakukan pengangkutan sampah hingga tiga hingga empat kali sehari, meskipun pengambilan pertama dilakukan sejak subuh. “Meskipun sampah sudah diambil sejak pagi, proses pembersihannya baru selesai sekitar pukul 11.00 atau 12.00 Wita,” tambahnya.
Masalah serupa juga terjadi di Pasar Babulu, yang merupakan sentra aktivitas perdagangan masyarakat sekitar. Menurut Safwana, meskipun tim DLH sudah bekerja ekstra, penumpukan sampah di pasar tetap menjadi perhatian karena pedagang dan masyarakat sering kali membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.
“Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, meskipun sampah sudah diambil oleh tim, sampah terus menumpuk lagi. Kami harus tetap bekerja ekstra agar masalah ini tidak menjadi lebih parah,” ungkap Safwana.
Sampah di pasar umumnya terangkut habis hingga pukul 12.00 Wita, namun kebiasaan masyarakat yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan seringkali menyebabkan kesan bahwa tumpukan sampah tidak pernah habis. Safwana menegaskan bahwa masalah ini lebih banyak terjadi di pasar-pasar tradisional, sementara di pemukiman, meskipun masih ada pelanggaran, volumenya lebih rendah.
“Memang sampah di pasar yang paling banyak. Sementara di pemukiman, meski ada yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan, volumenya relatif lebih rendah,” pungkas Safwana.(adv/kominfoppu)





