Insightkaltim.com, PENAJAM – Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2024). Kunjungan ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Camat Penajam, dan rombongan dari Badan Bank Tanah.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati PPU menekankan urgensi penyelesaian masalah reforma agraria, khususnya terkait dengan lokasi bandara dan jalan tol. “Penyelesaian masalah ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk berlarut-larut dalam prosesnya,” tegas Zainal Arifin.
Setelah pertemuan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, mengungkapkan harapannya untuk percepatan pemberian reforma agraria kepada masyarakat. “Kami telah sepakat untuk menyiapkan sekretariat bersama yang akan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang juga melibatkan Badan Bank Tanah. Target kami adalah menyelesaikan seluruh proses reforma agraria ini secepatnya,” ujarnya.
Sekretariat bersama ini akan menjadi tempat koordinasi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah, guna memastikan kelancaran proses reforma agraria. “Setiap minggu, kami akan mengirimkan undangan resmi untuk pertemuan yang bertujuan mencapai hasil konkret,” tambah Nicko.
Nicko juga menjelaskan bahwa tahap pertama reforma agraria telah difungsikan dan kini menunggu proses identifikasi serta verifikasi dari BPN. “Kami berharap, dalam satu atau dua minggu ke depan, tahap pertama reforma dapat selesai dan langsung dilanjutkan ke tahap kedua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menjelaskan peran Badan Bank Tanah dalam proses reforma agraria di Kabupaten PPU, termasuk di lokasi relokasi bandara. “Kami telah menjelaskan progres kemajuan reforma agraria, dan subjek terkait telah diverifikasi. Kami tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan ATR/BPN,” kata Parman.
Parman juga mengungkapkan bahwa untuk tanah yang disediakan seluas 4.162 hektar, sekitar 1.883 hektar atau 40% di antaranya telah dialokasikan untuk reforma agraria. “Ini sudah melebihi batas minimum yang ditetapkan. Kami optimis inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (adv/kominfoppu)





