Insightkaltim.com, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), H. Tohar, memastikan bahwa rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 tetap sesuai dengan batas anggaran belanja pegawai yang ditetapkan. Hingga saat ini, belanja pegawai di Kabupaten PPU telah mencapai sekitar 28 hingga 29 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang masih dalam batas maksimal 30 persen.
“Tohar menjelaskan bahwa meski ada penambahan formasi ASN, anggaran belanja pegawai tetap dihitung dengan cermat agar tidak melebihi batas yang ditentukan. Ia mengungkapkan bahwa sisa anggaran digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai lainnya, termasuk cadangan untuk kenaikan gaji,” katanya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN, Pemerintah Kabupaten PPU melakukan rekrutmen melalui dua jalur, yaitu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tohar menyampaikan bahwa sebanyak 250 formasi CPNS telah disetujui dan diumumkan pada 20 September 2024, dengan proses seleksi selanjutnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Proses seleksi CPNS sudah memasuki tahap pengumuman dan evaluasi administrasi, sementara seleksi PPPK dengan jumlah formasi 627 orang masih menunggu hasil evaluasi administrasi yang diperkirakan baru bisa dilanjutkan setelah tes CAT CPNS,” ungkap Tohar.
Total rekrutmen ASN di Kabupaten PPU pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 887 orang. Tohar juga menyoroti perubahan paradigma dalam rekrutmen PNS pada 2024-2025, di mana pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengajukan formasi, namun dengan pertimbangan kapasitas fiskal daerah yang terbatas.
“Sekarang, yang kita minta adalah persetujuan untuk formasi CPNS dan PPPK yang diajukan. Namun, kita harus berhitung ulang karena ini berkaitan langsung dengan kapasitas keuangan daerah,” tutupnya.(adv/kutim)





