Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi mengenai Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Selasa (8/10/2024) di aula lantai III Kantor Bupati PPU. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dalam kualitas hidup anak sesuai dengan kewenangan kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati PPU yang diwakili oleh Kepala DP3AP2KB Chairur Rozikin menekankan bahwa RIRA merupakan rumah ibadah yang menerapkan sistem pelayanan holistik, memastikan pemenuhan hak anak serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. “Penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas wawasan pengurus rumah ibadah, sehingga mereka dapat menjadikan tempat ibadah bukan hanya sebagai sarana beribadah, tetapi juga sebagai lokasi yang ramah anak, yang menyediakan fasilitas bermain dan melibatkan anak-anak dalam pengelolaannya.
“Mari kita bekerja sama dan berkomitmen untuk mendukung terciptanya Kabupaten Layak Anak di Penajam Paser Utara serta Indonesia Layak Anak pada tahun 2030,” seru Rozikin.
Dalam acara tersebut, Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) PPU, Sri Kusuma Winahyu, juga mengekspresikan dukungannya untuk implementasi RIRA. Ia menyatakan, “PKK siap berkontribusi dalam mewujudkan rumah ibadah yang tidak hanya sebagai tempat beribadah tetapi juga sebagai tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak.”
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama PPU Muhammad Syahrir, perwakilan pengurus rumah ibadah, organisasi masyarakat, dan perangkat daerah terkait. Sebagai narasumber, hadir pula Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Balikpapan Umar Adi dan Sub Koordinator Penguatan Lembaga Penyedia Layanan Kualitas Hidup Anak DP3AKB Balikpapan Sofya Anita.(adv/kominfoppu)





