Insightkaltim.com, Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melalui Fraksi Partai Nasdem menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Pernyataan ini disampaikan oleh Ubaldus Badu dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jonni, dan dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutai Timur, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya, berlangsung pada Kamis (13/06/2024).
“Mengawali pemandangan umum Fraksi Nasdem ini, kami menyampaikan bahwa transparansi adalah hal yang sangat penting,” ujar Ubaldus Badu. Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menggambarkan hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “Ini adalah upaya untuk mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Nasdem mengapresiasi capaian kinerja keuangan daerah tahun 2023. “Kami sangat menghargai pencapaian ini, karena ini menunjukkan kerja keras dan perencanaan yang matang,” ungkap Ubaldus Badu.
Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp8,59 triliun atau 104,13% dari target anggaran. “Ini adalah bukti bahwa perencanaan pendapatan asli daerah telah dijalankan dengan efisien,” jelasnya. Belanja daerah juga menunjukkan hasil yang baik dengan realisasi sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran yang ditetapkan. “Belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer semuanya di bawah pagu yang telah ditentukan,” tambahnya.
Pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan dan pengeluaran masing-masing mencapai 100% dari target, yaitu Rp1,57 triliun dan Rp46,5 miliar.
“Neraca daerah menunjukkan ekuitas sebesar Rp17,81 triliun pada akhir tahun 2023,” katanya. Saldo kas akhir sebesar Rp1,77 triliun menunjukkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana. “Ini adalah kesempatan untuk melakukan kajian ulang terhadap perencanaan keuangan di masa mendatang,” ujarnya.
“Kami berharap ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah terus dijaga dan ditingkatkan,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





