Insightkaltim.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah mengukuhkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menggelar Konsultasi Publik pertama untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga nasional, baik secara daring maupun luring.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Armin Nazar, menjelaskan pentingnya KLHS sebagai instrumen kunci dalam memastikan keberlanjutan pembangunan, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009. Ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa KLHS RPJMD 2025-2029 memainkan peran sentral dalam menjamin perlindungan lingkungan dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Kabupaten Kutai Timur. Melalui partisipasi aktif dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, proses penyusunan KLHS ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan, efisiensi, dan kehati-hatian untuk masa depan yang lebih baik.
Tim penyusun KLHS, bekerjasama dengan ahli dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, tengah mengkaji berbagai isu strategis yang relevan bagi pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur. Melalui kolaborasi ini, diharapkan KLHS yang disusun dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Konsultasi Publik ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan antusiasme yang tinggi dari semua pihak, Kabupaten Kutai Timur siap memetakan masa depannya dengan program-program pembangunan yang berdaya dan berwawasan lingkungan.
Dengan demikian, upaya ini tidak hanya menandai komitmen Pemkab Kutim untuk bergerak maju, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa pembangunan yang berkelanjutan dapat dicapai melalui konsultasi publik yang inklusif dan partisipatif.(adv/Kutim)





