Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menyerap anggaran. Menurutnya, lemahnya penyerapan anggaran berdampak buruk pada masyarakat karena banyak proyek pembangunan yang tertunda.
“Jika dilihat dari progresnya, hampir semua sudah tersentuh. Namun, progresnya masih sangat lambat. Dari skala 1 sampai 10, ada yang baru mencapai angka 2, 5, atau 8. Saya rasa belum ada yang mencapai 100%, bahkan masih sangat kurang,” ujar Yan dalam pertemuan dengan media di DPRD Kutim belum lama ini.
Yan menekankan pentingnya penyelesaian penataan yang belum tuntas. Meski banyak program sudah direncanakan, implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.
“Harapan kita adalah agar penataan ini bisa segera diselesaikan. Saya melihat ada program penataan Kutim jilid 2, namun penataannya masih jauh dari tuntas,” tambahnya.
Salah satu kritik utama Yan adalah terkait sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan yang dinilainya tidak mampu menyerap anggaran dengan baik. Menurutnya, hal ini merugikan masyarakat karena banyak anggaran yang tidak terserap dan berpotensi menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).
“Kritik saya terhadap pemerintah saat ini adalah bahwa SDM kita sangat lemah dalam menyerap anggaran. Dalam LKPJ Bupati, tercatat ada 1,7 miliar lebih anggaran yang tidak terserap. Ini menunjukkan kelemahan pemerintah dalam menyerap aspirasi secara menyeluruh,” tegas Yan.
Dia menekankan bahwa ketika anggaran tidak terserap, pembangunan yang direncanakan pun tertunda. Contohnya, jika ada jalan yang seharusnya dibangun 100%, namun karena anggaran tidak terserap, hanya 50% yang terealisasi. Hal ini membuat masyarakat tidak dapat merasakan manfaat secara penuh.
“Jika jalan yang seharusnya 100% hanya terealisasi 50% karena anggaran tidak terserap, maka rakyat tertunda merasakan manfaat jalan yang baik,” katanya.
Yan juga menyebut bahwa anggaran untuk tahun 2024 hanya sekitar 6,5 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2023. Dia menegaskan bahwa jika anggaran yang sudah dianggarkan tidak terealisasi, maka akan hangus dan tidak bisa langsung digunakan kembali.
“Anggaran 2024 hanya sekitar 6,5 miliar. Anggaran besar kemarin itu ada di tahun 2023 dan seharusnya sudah bisa digunakan karena tercatat dalam skema MOU yang disepakati. Jika tidak terserap, maka akan hangus,” bebernya.
Yan menyarankan agar pemerintah lebih proaktif dalam merencanakan dan mengeksekusi anggaran agar tidak ada lagi anggaran yang terbuang sia-sia.
“Kita berharap ke depan, pemerintah bisa lebih maksimal dalam menyerap anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.(adv/dprdkutim)





