Insightkaltim.com, **Jakarta** – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Purn) Ito Sumardi mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak membuat asumsi liar terkait kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (20/5/2024), Ito meminta agar publik mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Jawa Barat. “Kita perlu menunggu proses penyidikan dan menghindari tuduhan yang tidak didukung bukti yang cukup karena memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim, telah memberikan bantuan asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Meski begitu, Ito mengakui bahwa pengungkapan kasus ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik, mengingat peristiwa tersebut terjadi delapan tahun lalu.
“Polda harus merunut kejadian dari 8 tahun yang lalu, yang tentu tidak mudah. Penyidiknya sudah banyak yang pindah, pimpinan berganti, dan berbagai faktor lainnya bisa menyebabkan distorsi,” jelasnya.
Ito juga menekankan pentingnya menghindari spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang. “Mengatakan seseorang terlibat tanpa bukti yang cukup dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” tuturnya.
Dengan demikian, mantan Kabareskrim tersebut berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi perkembangan kasus ini dan bersabar menunggu hasil penyidikan resmi. (hms/din)
 
			 
		    
 
                                



