Insightkaltim.com, YOGYAKARTA – Langkah strategis dalam mendukung tanggungjawab sosial dan lingkungan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin kokoh dengan penandatanganan Berita Acara Perencanaan dan Pengembangan Program Tanggungjawab Sosial Lingkungan (TJSL). Acara ini digelar di The Malioboro Hotel and Conference Center Yogyakarta pada Selasa (21/5/2024), dihadiri oleh para pemangku kepentingan.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua Pelaksana Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (MSH CSR), menjelaskan bahwa kesepakatan ini melibatkan berbagai pihak untuk mewujudkan komitmen bersama menuju keberlanjutan di Kutim. “Kami berhasil merumuskan sembilan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Adapun kesepuluh langkah strategis yang disepakati antara lain:
1. **Kesamaan Persepsi dan Komitmen**: Memastikan keseragaman dalam visi dan misi program perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
2. **Sinkronisasi dan Koordinasi**: Menyelaraskan program perusahaan dengan agenda Pemerintah Daerah dalam tanggungjawab sosial dan lingkungan.
3. **Program Terarah dan Berkeadilan**: Mengembangkan program TJSL yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
4. **Pelaporan Tahunan**: Menyampaikan laporan tahunan program TJSL kepada Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Tim Pelaksana tanggungjawab sosial dan lingkungan.
5. **Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan**: Melakukan evaluasi rutin terhadap program TJSL dengan melibatkan teknologi daring dan luring.
6. **Transparansi Berdasarkan Rekomendasi BPK**: Membentuk Forum TJSL untuk mengevaluasi program berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur.
7. **Sikronisasi dengan Program Tahunan**: Menyinkronkan program TJSL dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
8. **Prioritas pada Pelaksanaan**: Memberikan prioritas pada pelaksanaan Program TJSL di perusahaan-perusahaan utama.
9. **Sistem Informasi Terintegrasi**: Membangun sistem informasi yang efektif untuk memantau pelaksanaan Program TJSL di Kutim.
Diharapkan, langkah-langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.(adv/Kutim)





