Insightkaltim.com, **BALIKPAPAN** – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutai Timur, Zubair, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mewaspadai penyimpangan anggaran. Peringatan ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran yang digelar Bappeda Kutai Timur di Ballroom Novotel, Rabu (8/5/2024).
“Seluruh elemen perangkat daerah yang hadir di sini harus mengacu pada Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi,” tegas Zubair dengan nada lantang.
Zubair memberikan motivasi kepada peserta rapat agar produk yang dihasilkan benar-benar sesuai prosedur dan tidak bersentuhan dengan hukum. Ia menekankan pentingnya memahami alur kerja dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan risiko penyimpangan yang mungkin terjadi.
“Contohnya, jangan sampai tidak mengerti dalam penyusunan RKA. Harus betul-betul dipahami alur kerjanya dan juga risiko penyimpangannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zubair meminta Bappeda Kutai Timur untuk minimal sebulan sekali mengadakan evaluasi dalam perencanaan dan penganggaran. “Kita perlu memperbaiki proses pengendalian dan memperkuat regulasi tingkat lokal. Kemudian, kita keluarkan semua tata tertibnya,” tambahnya.
Menutup arahannya, Zubair meminta seluruh peserta memanfaatkan momentum forum ini untuk menggali ilmu bersama KPK RI. “Jika ada yang kurang jelas, tanyakan secara lebih mendalam,” tutupnya.(adv/Kutim)





