Insightkaltim.com, **SANGATTA -** Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang kaya akan sumber daya alam, menghadapi tantangan besar sebagai jalur perdagangan narkoba utama di wilayah timur Kalimantan. Ardiansyah, dalam upaya untuk memperkuat iman dan menghadapi masalah narkoba, mengawali pembangunan Gedung Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Kabo Jaya, Desa Singa Gembara.
Pada Jumat (19/4/2024), Ardiansyah menyampaikan bahwa pembangunan ini tidak sekadar fisik, tetapi juga spiritual, pendidikan, dan budaya. “Kita harus seimbang dalam pembangunan, baik fisik maupun psikis,” tegasnya.
Menurutnya, penting bagi lembaga keagamaan untuk mendidik generasi muda dengan pemahaman iman yang benar, sambil menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim, H Abdul Hafidz Yusuf, juga mengingatkan agar panitia pembangunan gereja memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, untuk menghindari potensi konflik sosial di kemudian hari.
Gembala Jemaat GKI Sangatta, Pdt Christian Situmorang, menambahkan bahwa Gereja HKI Sangatta, yang berdiri sejak 6 September 2020, akan dibangun dengan luas 15 x 25 meter dengan biaya estimasi Rp1,3 miliar.
Dengan semangat untuk memperkuat komunitas keagamaan dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, Ardiansyah berharap pembangunan gereja ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.(adv/Kutim)





