Insightkaltim.com, SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) bersama Polres Kutim melakukan tera ulang terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sangatta. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan SPBU.
Pengecekan berlangsung di dua lokasi utama, yakni SPBU Yos Sudarso II (Depan STC) dan SPBU kilometer 1 Sangatta Selatan. Kegiatan ini bertujuan menghindari potensi kecurangan dalam takaran bahan bakar yang dijual kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra menjelaskan bahwa pengecekan ini adalah upaya bersama untuk mencegah penyimpangan. “Dari hasil tera ulang yang kami lakukan hari ini, semuanya berjalan baik dan normal,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Selain itu, Dimitri juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar hukum, agar tidak terjadi pelanggaran. “Kami berharap situasi kamtibmas menjelang Hari Raya Idulfitri tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Senada dengan itu, Plt Kadisperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra menegaskan bahwa tera ulang ini juga merupakan upaya untuk memberikan kenyamanan kepada para pemudik menjelang libur lebaran. Ia mengungkapkan bahwa tera ulang dilakukan secara berkala setiap enam bulan atau berdasarkan aduan dari masyarakat.
“Dari beberapa SPBU yang kami lakukan tera ulang, hasilnya masih dalam batas toleransi,” katanya.
Andi menambahkan bahwa setelah sidak ini, pihaknya akan kembali melakukan peninjauan ulang terhadap pompa yang digunakan. Evaluasi akan diberikan kepada pemilik SPBU untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam takaran BBM yang dijual.
Untuk diketahui, tera ulang adalah pengujian berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan. Tujuannya adalah memastikan keakuratan dan kejujuran dalam transaksi perdagangan.(adv/Kutim*)





