Insightkaltim.com, Jakarta – Momentum bersejarah telah tiba! Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024 setelah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional dengan teliti.
Dalam pengumuman yang dinanti-nantikan, KPU menetapkan pasangan dinamis, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dari nomor urut 2 sebagai pemenang yang memimpin dengan kokoh dalam pesta demokrasi ini.
Pengumuman tersebut, yang disampaikan melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, menyaksikan momen bersejarah itu dirayakan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada hari Rabu (20/3/2024).
Mengutip hasil rekapitulasi KPU secara nasional, tercatat bahwa suara yang sah dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) mencapai angka mencengangkan, yakni 164.227.475 suara.
Dalam catatan sejarah, Prabowo-Gibran mengukir prestasi gemilang dengan memenangkan 96.214.691 suara sah nasional, mengungguli pesaing-pesaingnya dengan jarak yang signifikan.
Berikut adalah rincian perolehan suara nasional Pilpres 2024:
– Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Kemenangan telak pasangan Prabowo-Gibran mencatat dominasi di 36 provinsi, menegaskan keunggulan mereka. Sementara pasangan Anies-Cak Imin hanya mampu meraih keunggulan di 2 provinsi lainnya.
Dengan demikian, KPU dengan yakin menyatakan bahwa pasangan calon Prabowo-Gibran layak dinobatkan sebagai pemenang resmi Pilpres 2024, menandai awal baru bagi masa depan bangsa ini. (net/)
 
			 
		    
 
                                



