• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KUTIM

Kadar Zakat Fitrah 2024 di Kutim Tertinggi Rp 50 Ribu Per Jiwa

oleh InsightKaltim
Maret 8, 2024
di KUTIM
0
Kadar Zakat Fitrah 2024 di Kutim Tertinggi Rp 50 Ribu Per Jiwa
620
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, SANGATTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan kadar zakat fitrah untuk tahun 1445 H/2024 M. Penetapan kadar zakat fitrah dan fidyah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Agama Kutim dengan Nomor 067 Tahun 2024 tertanggal 4 Maret 2024, untuk wilayah Kutim dan sekitarnya.

“Untuk nilai tertinggi sebesar Rp 50 per jiwa, menengah Rp 45 ribu per jiwa serta terendah sebesar Rp 40 ribu per jiwa,”ujar Kepala Kemenag Kutim Ahmad Barkati, Jumat (8/3/2024).

BeritaTerkait

Pangdam VI/Mlw Suntik Semangat Prajurit di Kutim, Tekankan Jiwa Memiliki Satuan

Tak Sekadar Pengajian, Ornitari Tumbuh Jadi Ruang Pemberdayaan dan Solidaritas Umat di Sangatta

Syaiful Bakhri Gaungkan Perang Kreatif Lawan Narkoba: Seni Jalan, UMKM Menggeliat

Penetapan tersebut, berdasarkan masukan dan saran yang disampaikan baik oleh pemerintah, perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Lembaga Keagamaan Islam lainnya.

Adapun kadar Nilai Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024 M dibayar dengan beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari masyarakat seberat minimal 2,5 kg setiap jiwa. Selain itu, bagi para Muzaki (wajib zakat), pihaknya mengimbau agar saat melaksanakan rukun islam ketiga ini dilakukan minimal tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri atau sebelum 1 Syawal, dan disarankan dalam bentuk beras.

“Untuk menunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekah hendaknya dibayarkan pada Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi, atau terdaftar oleh pemerintah, dan atau pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid atau musala yang telah terdaftar resmi oleh Baznas Kutim,” pesan Ahmad Barkati.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Baznas atau LAZ, tidak membuka Gerai atau Tenda Penerimaan Zakat di pinggir jalan, disarankan agar para UPZ bisa menjalin kerja sama dengan pemilik toko maupun minimarket yang banyak tersebar di sepanjang jalan, khususnya di Kota Sangatta.

“Nah, untuk yang tidak bisa berpuasa karena berhalangan, misalnya sakit, ibu hamil dan menyusui, bisa diganti dengan membayar fidyah sebesar Rp 20 ribu dikalikan berapa hari mereka tidak berpuasa,” pungkasnya.(adv/Kutim)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Pangdam VI/Mlw Suntik Semangat Prajurit di Kutim, Tekankan Jiwa Memiliki Satuan

Pangdam VI/Mlw Suntik Semangat Prajurit di Kutim, Tekankan Jiwa Memiliki Satuan

oleh InsightKaltim
Mei 11, 2026
0
618

Insihgtkaltim.com, Kutai Timur — Pangdam VI/Mulawarman, Krido Pramono, melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Brigif TP 32/Mkl dan Yonif TP...

Tak Sekadar Pengajian, Ornitari Tumbuh Jadi Ruang Pemberdayaan dan Solidaritas Umat di Sangatta

Tak Sekadar Pengajian, Ornitari Tumbuh Jadi Ruang Pemberdayaan dan Solidaritas Umat di Sangatta

oleh InsightKaltim
Januari 28, 2026
0
659

Insightkaltim.com, Sangatta – Majelis taklim Organisasi Wanita Mandiri (Ornitari) kian menunjukkan peran strategisnya sebagai ruang pembinaan umat yang inklusif. Tak...

Syaiful Bakhri Gaungkan Perang Kreatif Lawan Narkoba: Seni Jalan, UMKM Menggeliat

Syaiful Bakhri Gaungkan Perang Kreatif Lawan Narkoba: Seni Jalan, UMKM Menggeliat

oleh InsightKaltim
November 30, 2025
0
627

Insightkaltim.com, Bengalon — Kecamatan Bengalon kembali menunjukkan bahwa perang melawan narkoba tidak harus berlangsung kaku dan menegangkan. Lewat panggung musik,...

DP3A Kutim Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

DP3A Kutim Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

oleh InsightKaltim
November 26, 2025
0
631

Insightkaltim.com, KUTAI TIMUR — Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kutai Timur terus digenjot. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.