Insightkaltim.com, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, turut serta dalam acara sosialisasi hospital by laws yang digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung pada Kamis, 1 Februari 2024.
Tujuan acara ini adalah memperkenalkan serta membahas hospital by laws, sebuah kerangka aturan internal rumah sakit yang mengatur operasional dan administratif.
Dokumen ini mencakup struktur organisasi, prosedur pelayanan medis, kebijakan keuangan, tata kelola rumah sakit, hak dan kewajiban staf medis dan non-medis, serta prosedur yang harus diikuti oleh personel rumah sakit.
Dalam sambutannya, Sekda Tohar, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aturan rumah sakit sebagai landasan bagi pelayanan yang optimal. Ia menyoroti keterlibatan internal yang memadai dalam menyusun dan menyampaikan aturan internal rumah sakit.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan serta menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan profesionalisme tinggi,” ujar Sekda Tohar.
Sekda PPU juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan waktu dengan baik dalam memahami dan menerapkan perubahan demi meningkatkan kualitas layanan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah percepatan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Penajam Paser Utara. (hms/tar*)





