Insightkaltim.com, Sangatta – Dalam waktu singkat, Ramadhani dari DPRD Kutai Timur mewujudkan harapan warga Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, khususnya di perumahan cluster Hatari RT 49. Dalam dua bulan, kendaraan pengangkut sampah akhirnya menjadi kenyataan pada Senin (8/01/2024).
Ketua RT 49, Susilo Catur, menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu, program bank sampah telah berjalan di wilayahnya, namun kendaraan pengangkut masih menjadi kendala.
Bantuan kendaraan sampah ini diharapkan dapat membantu pengelolaan bank sampah oleh warga Hatari cluster.
“Pendistribusian kendaraan sampah ini sangat membantu kami dalam pengelolaan bank sampah di Hatari cluster,” ujarnya.
Ramadhani, yang juga politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menjelaskan bahwa pembagian motor pengangkut sampah ini merupakan hasil dari usulan masyarakat pada tahun 2022 dan 2023. Keberhasilan ini tercapai pada akhir tahun 2023.
“Alhamdulilah, usulan masyarakat di tahun 2022 dan 2023 bisa direalisasikan. Saya baru bisa melaksanakan pembagian ini sekarang,” katanya.
Selain menyerahkan motor roda 3 untuk RT 49 Desa Swarga Bara, Ramadhani juga memberikan motor pengangkut sampah untuk warga di tiga RT lainnya.
Aksi nyata Ramadhani ini tidak hanya terbatas pada pengadaan kendaraan sampah, tetapi sebelumnya, ia juga telah menyumbangkan 4 mobil ambulance untuk warga dan paguyuban di Kecamatan Sangatta Utara, serta 4 unit motor pengangkut sampah.
Ramadhani berkomitmen untuk terus merealisasikan usulan masyarakat terkait mobil ambulance dan motor pengangkut sampah pada tahun 2024 ini. Aksi positifnya ini menjadi bukti konkret dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. (tar/)





