• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home KUKAR

Camat di Kukar Punya Tanggung Jawab Soal LHKPN Kepala Desa

oleh InsightKaltim
Oktober 16, 2023
di KUKAR
0
Camat di Kukar Punya Tanggung Jawab Soal LHKPN Kepala Desa

Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023, bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. (ist)

622
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, TENGGARONG– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meminta kepada seluruh camat bertanggung jawab atas LHKPN Kepala Desa yang ada dibawah wilayahnya.

Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat.

BeritaTerkait

Produk Lokal Kaltim Curi Perhatian Investor Jerman, Material UPVC Batuah Siap Go Internasional

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

Ia turut membuka kegiatan Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023, bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Taufik mengatakan ada 3 hal yang menjadi substansi Penting LHKPN, yakni transparansi, akuntabel dan partisipasi yang harus dimiliki bagi penyelenggara negara khususnya Kepala Desa.

“Ada 3 pointer ini saya sampaikan agar bisa dipahami bagi penyelenggara Negara khususnya camat atas kepemimpinan kepala desa di masing-masing wilayah,” ujarnya, Senin (16/10/2023).

Transparansi atau keterbukaan adalah kata kunci membangun peradaban. Adagium ini rasanya pas menggambarkan bagaimana bila Penyelenggara Negara punya keinginan ikut serta dalam mendukung aktivitas anti korupsi dengan sadar diri melaporkan LHKPN kepada KPK serta memperbaruinya secara berkala.

Ini akan jadi modal besar bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Selanjutnya akuntabilitas, ketika pemerintahan bersih maka tanggung jawab Penyelenggara Negara untuk sebaik-baiknya melayani rakyat dapat terpenuhi.

Ketika modal kepercayaan sudah muncul kepada Penyelenggara Negara, masyarakat juga otomatis akan bertanggung jawab terhadap kewajibannya pada negara. Entah itu membayar pajak, atau kewajiban lain yang melekat sebagai warga negara.

Kemudian Partisipasi, dimana Partisipasi masyarakat juga termasuk tinggi dalam mengawasi Penyelenggara Negara.

Misalnya ketika menemukan aset yang underprice mereka bisa melaporkan ke KPK bahwa tanah atau bangunan yang dilaporkan Penyelenggara Negara tersebut tidak benar.

Begitu pula bagi pelapor, dengan transparansi seperti ini mereka seharusnya tidak main-main dalam memberikan laporan.

“Saya berharap kita semua penyelenggaran negara sama-sama berkomitmen dalam menyampaikan laporan dan data-data dalam LHKPN dan secara tepat waktu, akurat, lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan secara luas,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufik juga mengatakan, melalui momentum kegiatan ini dapat dimanfaatkan seluruh penyelenggara negara wajib lapor LHKPN.

Baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual untuk berkomunikasi secara langsung dengan KPK terkait pelaporan LHKPN.

“Saya juga berharap capaian atas Kepatuhan Penyampaian LHKPN Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 100% Tahun 2023 dan seterusnya” ucap Taufik.

Ia menambahkan, para kepala desa harus melakukan koordinasi dengan admin LHKPN Kukar tentang tata cara pengisian LHKPN.

Hal tersebut perlu dilakukan agar kepala desa tidak asal mengisi laporan LHKPN mereka, akan tetapi pengisian LHKPN dilakukan dengan sejujujur-jujurnya.

“Kepada seluruh Camat dapat mengawasi dan membimbing para kepala desa diwilayahnya untuk melaporkan dan mengisi LHKPN dengan baik dan sesuai prosedur pengisian dari LHKPN agar di kemudian hari tidak asal mengisi,” tegas Taufik.

“Kalau ada kepala desa yang tidak mengisi akan terlihat di aplikasi dan akan dilakukan tindaklanjut, oleh karena itu saya berharap kepada para kepala desa sekalian untuk mengikuti aktivasi LHKPN, LHKPN diisi dengan data apa adanya dengan harta yang dimiliki saat ini,” pungkasnya. (adv/kominfokukar)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Produk Lokal Kaltim Curi Perhatian Investor Jerman, Material UPVC Batuah Siap Go Internasional

Produk Lokal Kaltim Curi Perhatian Investor Jerman, Material UPVC Batuah Siap Go Internasional

oleh InsightKaltim
November 13, 2025
0
680

Insightkaltim.com, BATUAH, KUKAR — Inovasi industri lokal Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan dunia. Sejumlah pengusaha asal Jerman yang tergabung dalam...

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

Kirab Pasukan Brimob II Meriahkan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kukar

oleh InsightKaltim
November 17, 2024
0
681

Insightkaltim.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Pasukan Brimob II melaksanakan kirab yang mengusung tema...

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

Rp 50 Juta Per RT dari Kukar Bebaya, Program Bupati Edi Sukses Perbaiki Kesejahteraan Desa

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
638

Insightkaltim.com, Tenggarong - Desa-desa di Kutai Kartanegara kini mengalami perubahan signifikan, ditandai dengan suasana yang semakin hidup dan penuh semangat....

Batu Dinding Kini Terang Benderang, Lampu Tembok Jadi Sejarah Berkat Program Terang Kampongku Bupati Edi

Batu Dinding Kini Terang Benderang, Lampu Tembok Jadi Sejarah Berkat Program Terang Kampongku Bupati Edi

oleh InsightKaltim
Agustus 14, 2024
0
676

Insightkaltim.com, **Loa Tebu** – Desa Batu Dinding, yang terletak di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini tidak...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.