Insightkaltim.com, TENGGARONG-Kasus perundungan disertai tindakan kekerasan tengah marak di kalangan pelajar tanah air.
Di daerah, kasus itu sempat menimpa seorang anak di bawah umur di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada akhir September lalu.
Agar persoalan serupa tidak terjadi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pun mengantisipasinya.
Salah satu inisiatifnya adalah menggalakkan sosialisasi anti perundungan pada sejumlah sekolah di Kecamatan.
Sebagai pelaksana sosialisasinya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHKP2KH), Marhaini memberikan penjelasan.
Sepanjang September, setidaknya ada lima sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi.
Diantaranya SMP di Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan. Kemudian sosialisasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.
“Alhamdulillah, sudah lima kecamatan yang sudah kami laksanakan sosialisasi, itu salah satu upaya pencegahan kasus bullying,” ujarnya, Sabtu (14/10/2023).
Selain seminar pencegahan perundungan, DP3A Kukar, juga berencana memberikan bimbingan teknis dan pelatihan di sekolah-sekolah. Sebagai salah satu cara memberi edukasi tentang dampak buruk dari perundungan.
“Itu salah satu langkah pencegahan kasus bullying di Kukar,” tandasnya. (adv/kominfokukar)





