• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home NASIONAL

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Jaksa Kabupaten Batu Bara Dicopot

oleh InsightKaltim
Mei 15, 2023
di NASIONAL
0
Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Jaksa Kabupaten Batu Bara Dicopot

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto/ist)

632
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung), ST Burhanuddin menindak tegas viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “Y”. Telah meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika.

Berlokasi di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara dengan menerbitkan keterangan pers, Senin (15/5/2023) pagi.

BeritaTerkait

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

Melalui siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, telah menegaskan, terhadap oknum jaksa dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksa sementara. Kemudian, ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.

Jaksa Agung mengimbau, kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.”

Dikatakan Jaksa Agung, arahannya ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat,” serunya.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegas Jaksa Agung. (*/lis)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

oleh InsightKaltim
Mei 13, 2026
0
618

Insightkaltim.com, Jakarta — Gelaran sukses menghadirkan semarak budaya dan kreativitas perempuan Indonesia di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Acara yang...

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

oleh InsightKaltim
April 23, 2026
0
619

insightkaltim.com, Prestasi gemilang ditorehkan prajurit Yonif TP 826/BTB dari Brigif TP 85/BTC dalam ajang Seleksi Nasional Kushin Ryu M Karate-Do...

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

oleh InsightKaltim
Maret 31, 2026
0
628

  Insightkaltim.com, JAKARTA – Upaya memperkuat fondasi industri media nasional terus bergulir. menggelar uji publik rancangan aturan tentang Dana Jurnalisme...

Hilal Belum Terpenuhi, Pemerintah Tetapkan Puasa Dimulai Kamis 19 Februari 2026

Hilal Belum Terpenuhi, Pemerintah Tetapkan Puasa Dimulai Kamis 19 Februari 2026

oleh InsightKaltim
Februari 17, 2026
0
650

Insightkaltim.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah hasil pengamatan...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.