• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home NASIONAL

Tok! Hakim Vonis Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara

oleh InsightKaltim
Februari 15, 2023
di NASIONAL
0
Tok! Hakim Vonis Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Putusan vonis Eliezer disambut sorakan dari pengunjung sidang. (Foto/ist)

631
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, JAKARTA– Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis 1 tahun 6 bulan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat.

Eks ajudan Ferdy Sambo dinilai bersalah turut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang diotaki Sambo.

BeritaTerkait

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan penjara,” tambahnya.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya yakni 12 tahun penjara. Vonis Eliezer melengkapi vonis para terdakwa kasus pembunuhan Yosua sebelumnya.

Para terdakwa masing-masing yakni Ferdy Sambo diputus pidana mati, Putri Candrawathi 20 tahun pidana penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Eliezer Didakwa Pembunuhan Berencana

Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini awalnya disebut tembak menembak antara Eliezer dan Yosua karena ada dugaan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Setelah dilakukan penyidikan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, barulah terungkap tak ada tembak-menembak. Peristiwa yang terjadi merupakan penembakan terhadap Yosua.

Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua, yakni Ferdy Sambo, Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya telah menjalani persidangan. (*net/)

 

 

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

oleh InsightKaltim
Mei 13, 2026
0
618

Insightkaltim.com, Jakarta — Gelaran sukses menghadirkan semarak budaya dan kreativitas perempuan Indonesia di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Acara yang...

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

oleh InsightKaltim
April 23, 2026
0
619

insightkaltim.com, Prestasi gemilang ditorehkan prajurit Yonif TP 826/BTB dari Brigif TP 85/BTC dalam ajang Seleksi Nasional Kushin Ryu M Karate-Do...

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

oleh InsightKaltim
Maret 31, 2026
0
628

  Insightkaltim.com, JAKARTA – Upaya memperkuat fondasi industri media nasional terus bergulir. menggelar uji publik rancangan aturan tentang Dana Jurnalisme...

Hilal Belum Terpenuhi, Pemerintah Tetapkan Puasa Dimulai Kamis 19 Februari 2026

Hilal Belum Terpenuhi, Pemerintah Tetapkan Puasa Dimulai Kamis 19 Februari 2026

oleh InsightKaltim
Februari 17, 2026
0
650

Insightkaltim.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah hasil pengamatan...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.