• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda Sambangi Kominfo PPU, Warko: Pengguna Frekuensi Wajib Punya NIB 

oleh InsightKaltim
Februari 2, 2023
di PENAJAM
0
Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda Sambangi Kominfo PPU, Warko: Pengguna Frekuensi Wajib Punya NIB 

Kepala Diskominfo Kabupaten PPU, Budi Santoso menerima kunjungan Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, Warko beserta jajaran. (Foto/ist)

630
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, PENAJAM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Budi Santoso menerima kunjungan Kepala Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, Warko beserta jajaran di ruang kerja kepada Diskominfo PPU, Kamis (02/02/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas serta fungsi dari Balmon itu sendiri. Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo PPU Budi Santoso menjelaskan, kunjungan ini bertujuan mengenalkan peran serta fungsi dari Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda. Karena, sejauh ini katanya, masyarakat banyak yang belum tau mengenai hal itu. Peran Balmon sendiri lanjutnya, melakukan pengawasan dalam penggunaan frekuensi yang ada di wilayah maupun daerah.

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

“Peran Balmon itu melakukan pengawasan dan penggunaan frekuensi termasuk yang ada di PPU, jadi akan dilakukan pengawasan terhadap yang sudah memiliki izin atau belum memiliki izin dalam penggunaan frekuensi,” terangnya

Lanjutnya, mengenai perizinan dalam penggunaan frekuensi itu sendiri bisa langsung berkoordinasi dengan Balmon Spektrum Kelas I Samarinda. “Ada beberapa masyarakat sudah berkoordinasi dengan kita (Diskominfo PPU, Red.) untuk proses pengajuan izin pemanfaatan frekuensi atau untuk menggunakan frekuensi dan kita juga sudah mengarahkan ke mereka (Balmon, Red.),” terangnya

Ia juga berharap, ke depannya khususnya di Kabupaten PPU dalam penggunaan frekuensi semuanya harus dalam kondisi tertib, tidak saling interferensi frekuensi dengan yang lainya. Nantinya pasti akan ada tabrakan atau semacam gangguan dalam penggunaan frekuensi.

“Harapan saya untuk ke depannya khususnya di PPU, saya menghimbau agar pemanfaatan frekuensi itu bisa diatur dengan sebaik baiknya,” tutupnya

Sementara itu, Warko menyampaikan, keuntungan dalam menggunakan frekuensi radio, bisa berkomunikasi di mana saja kapan saja dan sepanjang jaringan komunikasi itu bagus dan tersedia. Makannya harus di tata dan diawasi betul supaya tidak terjadi interferensi dan mengganggu.

“Jadi penggunaannya frekuensi sesuai dengan peruntukannya. Seperti siaran televisi, radio, seluler, perusahan hingga penerbangan alokasinya frekuensinya sendiri sendiri dan berbeda,” ungkapnya.

Dalam pengurusan izin pengguna frekuensi sebenarnya tidak susah, karena sekarang bisa secara online melalui Online Singel Submission (OSS) namun syarat utamanya harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketika sudah memiliki NIB maka bisa langsung membuat akun yang harus dimiliki pemohon.

“Setelah pemohon bisa mendaftarkan akun nanti semua proses perizinan baik perpanjangan atau pencetakan izin semua akan dikirim via email yang sudah didaftarkan tadi. Jadi untuk perizinan sekarang ini mudah dan dapat dilakukan dimana saja, sepanjang dapat jaringan internet untuk online dan persyaratan terpenuhi,” jelasnya

Tambahnya, tugas Balmon dalam perizinan itu bukan menerima permohonan perizinan tetapi membantu untuk proses memasukan data permohonan dalam aplikasi perizinan bagi pemohon yang masih belum paham terhadap proses perizinan online.

“Kalau kesulitan dalam pengurusan perizinan bisa datang kekantor kami di Balikpapan di jalan Abdi Praja I dan di Samarinda kami ada kantor pelayanan di sambutan jalan sultan sulaiman kantor Balmon kelas I samarinda. Kami juga pos untuk pelayanan perizinan maritim itu di pelabuhan perikanan selili samarinda yang kemungkinan nanti akan kita kembangkan itu dibuat semacam perizinan mobile,” pungkasnya (*adv/diskominfoPPU)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

oleh InsightKaltim
Februari 21, 2026
0
642

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Besaran zakat fitrah untuk...

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

oleh InsightKaltim
Februari 9, 2026
0
645

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons...

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
622

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
646

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.