Disnakertrans PPU Beberkan 3 Pelanggaran Perusahaan
Insightkaltim.com, Penajam — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap tiga pelanggaran utama yang dilakukan...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, Penajam — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap tiga pelanggaran utama yang dilakukan...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, Penajam— Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap mencatat surplus produksi perikanan meski menghadapi tantangan perubahan iklim. Hal ini diungkapkan...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, Penajam — Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengembangan Iklim, Promosi, dan Pengendalian Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, Penajam — Dalam upaya menata ulang kawasan transmigrasi di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Tenaga Kerja...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, Penajam— Dalam upaya melindungi hak buruh dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, Penajam, – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, Penajam— Diresmikan 2024 lewat Nota Kesepahaman lintas kementerian dan Otorita IKN, Anjungan Siap Kerja Sepaku kini dibubarkan setelah setahun...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan...
SelengkapnyaInsightkaltim.com, PENAJAM – Di tengah derap percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU),...
SelengkapnyaCopyright © 2020 Insight Kaltim.