Insightkaltim.com, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang baru-baru ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan perempuan, terutama dalam sektor pekerjaan dan politik, yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala.
Uci menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting untuk membuka lebih banyak peluang bagi perempuan di dunia kerja, yang selama ini dominan dikuasai oleh laki-laki. “Saya sangat mendukung Raperda ini, karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan. Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” ujarnya.
Anggota DPRD Kutim dari fraksi perempuan ini juga berharap Raperda tersebut dapat membuka ruang bagi perempuan untuk terlibat lebih banyak dalam dunia kerja, yang selama ini seringkali masih memandang perempuan sebagai pihak yang kurang diuntungkan. “Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam perekonomian daerah,” tambahnya.
Selain itu, Uci juga menyoroti peran perempuan yang masih terbatas di dunia politik. Ia berharap Raperda ini bisa memotivasi lebih banyak perempuan untuk terjun ke dunia politik, yang dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan dalam pengambilan keputusan. “Perempuan memiliki perspektif yang unik dan penting dalam pengambilan keputusan. Kehadiran perempuan dalam politik sangat diperlukan untuk menciptakan proses legislasi yang lebih inklusif,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran perempuan di lembaga legislatif dapat memberikan dampak positif, mengingat sensitivitas perempuan terhadap isu-isu sosial dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan lebih banyak perempuan di dewan, saya yakin keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” lanjut Uci.
Selain itu, Raperda Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesetaraan gender, yang bukan hanya menjadi isu perempuan semata, tetapi merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi isu kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama,” jelasnya.
Uci pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam mendukung implementasi Raperda ini demi mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung peran perempuan dalam pembangunan daerah.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender, sehingga perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





