Insightkaltim.com, SANGKULIRANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah gencar mensosialisasikan Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund atau FCPF-CF) yang didukung Bank Dunia. Bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Sangkulirang, Rabu (23/10/2024), kegiatan ini menggaungkan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.
Hadir dalam sosialisasi ini, Sekretaris Camat Sangkulirang Cipto Bintoro didampingi perwakilan Kepala Bagian SDA Ika Luciana, serta jajaran Forkopimcam. Acara tersebut sekaligus menandai penetapan proporsi manfaat bagi 13 desa di Kecamatan Sangkulirang, yang nantinya akan menerima kompensasi dari keberhasilan upaya penurunan emisi.
Sebanyak 13 desa yang tercakup dalam program ini antara lain Desa Benua Baru, Benua Baru Ulu, Kerayaan, Kolek, Maloy, Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Pelawan, Peridan, Saka, Sempayau, Tanjung Manis, dan Tepian Terap.
Cipto Bintoro dalam sambutannya mengungkapkan bahwa FCPF-CF bukan hanya soal melindungi hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Dengan adanya insentif emisi karbon, ia berharap masyarakat semakin terdorong untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Program ini bukan sekadar perlindungan lingkungan, tapi juga membawa dampak ekonomi. Masyarakat akan mendapatkan insentif dari hasil upaya mereka dalam menurunkan emisi, sehingga mereka punya alasan lebih kuat untuk terus menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Optimalkan Manfaat, Jaga Keseimbangan Ekosistem
Ika Luciana, mewakili Kepala Bagian SDA Kutim, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan mitra internasional dalam mencapai target emisi. Menurut Ika, program ini merupakan langkah nyata untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kutai Timur.
“Kami berharap sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Ika. Dia menambahkan bahwa program ini tak hanya berdampak bagi Kabupaten Kutai Timur, tapi juga berkontribusi terhadap target nasional dalam pengurangan emisi karbon.
Kompensasi Emisi Berbasis Hasil untuk Desa Sangkulirang
Melalui program FCPF-CF, masyarakat di 13 desa Sangkulirang akan memperoleh kompensasi berbasis hasil atas upaya penurunan emisi, sekaligus dukungan dalam kegiatan konservasi lingkungan. Selain itu, mereka akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Di akhir sosialisasi, Ika menyampaikan harapan agar masyarakat turut aktif dalam program ini. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Dengan dukungan program ini, Kutai Timur diharapkan mampu memaksimalkan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui skema kompensasi emisi. FCPF-CF menjadi langkah strategis bagi Kutai Timur dalam merintis daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(adv/Kutim)





