Insightkaltim.com, SAMARINDA – Selama tiga hari, Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda menjadi tempat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang dihadiri oleh ratusan aparatur desa. Sebanyak 350 Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (KAUR) Umum dari 18 kecamatan se-Kutai Timur (Kutim) berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan aset desa melalui aplikasi terbaru, SIPADES versi 3.0.
Ketua Lembaga Salam Gemilang Karya, Bambang Ismadi, menjelaskan bahwa bimtek kali ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman dari Kementerian Dalam Negeri, I Ketut Sukadana dan Amrinsyah Darwis.
“Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan aset desa yang sesuai dengan regulasi terkini,” ujar Bambang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, di bawah kepemimpinan Kepala DPMDes Kutim, M Basuni, selaku ketua panitia.
Investasi Jangka Panjang bagi Desa
Dalam sambutannya, M Basuni menekankan pentingnya keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menyatakan bahwa setiap pemerintah desa harus memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Renja) yang harus dijaga kontinuitasnya.
“Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang. Mendidik aparatur desa baru tidaklah mudah, sehingga mereka yang telah terlatih harus dipertahankan dan tidak diganti begitu saja,” tegasnya.
Basuni juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset desa yang tidak hanya menjadi bagian dari laporan keuangan, tetapi juga harus diperlakukan sebagai sumber daya yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang aset tetap desa, dan dengan adanya SIPADES versi 3.0, diharapkan seluruh data aset lama dapat dikonversi ke dalam aplikasi baru ini.
“Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga ilmu yang harus diserap dan diterapkan oleh para aparatur desa,” tambahnya.
SIPADES: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi yang digunakan untuk pencatatan administrasi aset desa, mencakup pengadaan, penatausahaan, penggunaan, hingga penghapusan aset. Dalam versi terbaru ini, SIPADES 3.0 dilengkapi dengan fitur kodefikasi dan labelisasi aset sesuai pedoman umum, yang memudahkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Aplikasi ini dirancang agar kepala desa dan perangkatnya dapat lebih mudah menyajikan laporan kekayaan desa, memanfaatkan aset secara optimal, serta meminimalkan risiko kehilangan aset.
“Aplikasi ini tidak hanya untuk menertibkan kepemilikan aset desa, tetapi juga memastikan bahwa penggunaan aset tersebut benar-benar berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa,” ujar salah satu narasumber. Implementasi SIPADES diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam tata kelola aset, mulai dari barang milik desa yang diperoleh melalui APBDes hingga kekayaan asli desa.
Apresiasi dan Harapan dari Pjs Bupati Kutim
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, HM Agus Hari Kesuma, yang hadir dalam acara penutupan, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bimtek ini. Ia berharap pelatihan seperti ini tidak hanya fokus pada aplikasi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas perangkat desa.
“Diperlukan juga studi tiru ke daerah yang sudah sukses menerapkan sistem ini. Setelah studi tiru, kita bisa mendapatkan intuisi yang akan memajukan daerah, bukan hanya dari segi sumber daya alam, tetapi juga sumber daya manusia,” ungkapnya.
Agus mencontohkan bagaimana potensi daerah dapat dimaksimalkan, seperti Tebing Breksi di Yogyakarta atau makam pemuka agama di daerah lain yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kreativitas perangkat desa dapat menjadi kunci dalam meningkatkan PAD di masing-masing daerah.
Terkait usulan Kepala DPMDes untuk tidak mengganti perangkat desa yang telah terlatih, Pjs Bupati menyarankan agar disusun draft regulasi yang diajukan ke Pemerintah Pusat.
“Semua ini bergantung pada pemerintah pusat. Namun, insya Allah, jika niat kita ikhlas, semuanya akan berjalan baik,” katanya, menutup sambutan dengan optimisme.
Pengalungan tanda peserta kepada dua perwakilan Sekdes dan KAUR menandai dimulainya transfer ilmu dalam bimtek ini. Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dalam pengelolaan aset desa secara efektif dan berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.(adv/Kutim)





