Insightkaltim.com, SAMARINDA – Dalam upaya menyukseskan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Serentak 2024, Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) HM Agus Hari Kesuma (AHK) menekankan pentingnya kelancaran penyelenggaraan pemilihan di seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah yang berpotensi menjadi blank spot. Pernyataan ini disampaikan dalam acara yang dihadiri oleh aparatur desa di Hotel Aston Samarinda.
Agus, yang hadir mengenakan kemeja putih, dengan tegas mengingatkan bahwa keberadaan blank spot atau area tanpa sinyal telekomunikasi dapat mengancam proses pemilihan.
“Blank spot sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkada. Jika ada blank spot, segera dibenahi di seluruh kecamatan,” tegas Agus.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menangani masalah ini ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.
Netralitas ASN: Harga Mati dalam Pemilukada
Selain isu infrastruktur telekomunikasi, Agus juga menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada. Ia meminta seluruh ASN, termasuk perangkat daerah, untuk menjaga netralitas dalam pemilihan.
“Netralitas ASN itu mutlak. Jika ASN tidak netral, pasti akan mengalami stres. Pilkada ini harus diciptakan dalam suasana bahagia, bukan stres,” jelasnya dengan nada bersahabat.
Agus mengingatkan bahwa ASN yang melanggar netralitas akan menghadapi sanksi berat. Ia menyebutkan tiga jenis sanksi yang dapat dikenakan, yaitu penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemberhentian. Proses tindak lanjut pelanggaran akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan khusus untuk ASN, laporan tersebut akan diteruskan hingga ke Bawaslu Provinsi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penegakan netralitas ASN dalam Pilkada bukanlah hal sepele. Agus menegaskan bahwa konsekuensi pelanggaran ini sangat serius dan diharapkan dapat mencegah terjadinya ketidaknetralan di lapangan. Menjaga integritas dan suasana kondusif dalam Pilkada menjadi prioritas utama.
“Jika netral, pasti tidak stres. Namun, jika memihak dan mendapatkan hukuman, pasti akan stres,” ujarnya, mengisyaratkan bahwa suasana Pilkada yang damai dan bahagia adalah kunci sukses pelaksanaannya.
Fokus pada Kesuksesan Pilkada 2024
Dengan Pemilukada Serentak 2024 yang semakin dekat, yaitu pada 27 November 2024, tantangan teknis dan etis, seperti blank spot dan netralitas ASN, menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang menantang, Kutim harus bekerja ekstra keras untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa kendala teknis. Diskominfo Kutim diharapkan segera menyelesaikan persoalan blank spot, sementara Bawaslu bersama pemerintah berperan aktif dalam mengawasi netralitas ASN.
Melalui komitmen bersama, Agus berharap Pilkada 2024 di Kutim dapat berjalan lancar, damai, dan sukses, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau tertekan.
Pernyataan ini menjadi harapan agar seluruh elemen masyarakat, terutama ASN, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Meskipun tantangan besar masih ada di depan, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, Kutim optimis mampu menghadapi Pemilukada Serentak 2024 dengan hasil yang memuaskan.(adv/Kutim)





