Insightkaltim.com, Kutim – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berupaya mencegah potensi konflik yang bisa timbul akibat kondisi geografis, demografis, dan media sosial. Dengan luas wilayah mencapai 35.747,50 km² serta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 297.994 orang yang tersebar di 701 TPS di 18 kecamatan dan 141 desa/kelurahan, tantangan penyelenggaraan Pilkada di Kutim tergolong kompleks.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Kutim mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait mitigasi dan resolusi konflik. Bimtek ini melibatkan penyelenggara Pilkada serta unsur pemerintah daerah, dengan tujuan mempersiapkan strategi dan tindakan antisipatif guna menghadapi berbagai potensi konflik di lapangan.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa kondisi geografis yang beragam di Kutim meningkatkan potensi konflik sosial. Bimtek ini tidak hanya mencakup teori, tetapi juga menjadi wadah konsolidasi antarinstansi untuk menyusun langkah mitigasi yang lebih konkret.
“Sebagai makhluk konfliktis, manusia rentan terhadap perbedaan dan persaingan. Karena itu, kita perlu siap menghadapi dinamika ini dengan cara yang tepat dan bijak,” ujar Trisno.
Tantangan di Kutim tidak hanya terkait luas wilayah yang hampir menyamai Provinsi Jawa Barat, tetapi juga kondisi demografis yang beragam. Oleh karena itu, strategi mitigasi konflik memerlukan pendekatan menyeluruh. Selain aparat pemerintah dan keamanan, keterlibatan masyarakat sipil, termasuk LSM dan tokoh agama, juga dinilai penting untuk meredam potensi gesekan. Mereka diharapkan bisa menjadi mediator netral dan memfasilitasi dialog antara kelompok pendukung calon.
Selain faktor geografis dan demografis, Pemkab Kutim juga menyoroti peran media sosial yang kerap menjadi medium penyebaran provokasi dan hoaks selama masa Pilkada. Agus, salah satu pejabat terkait, menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap media sosial demi mencegah penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian.
“Pengawasan terhadap akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks harus lebih ketat selama masa kampanye dan pemilihan,” tegas Agus.
Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Pemkab Kutim optimistis dapat menciptakan kondisi yang kondusif dan aman dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, serta memastikan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik tanpa gesekan sosial yang merugikan.(adv/Kutim)





