Insightkaltim.com, Sangatta – Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur menggelar seminar sehari bertajuk “Pentingnya Self-Compassion (Menghadapi Tekanan dan Tantangan Hidup) Bagi Kesehatan Mental Perempuan”. Acara ini berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, dan dibuka langsung oleh Plt Ketua DPPPA Kutai Timur, Tuti Suprihatin.
Dalam sambutannya, Tuti menggarisbawahi pentingnya memberikan perlindungan bagi perempuan, terutama dalam menghadapi ancaman kekerasan, diskriminasi, dan permasalahan lainnya yang kerap menimpa kaum perempuan. Ia juga menyinggung dasar hukum perlindungan perempuan di Indonesia, seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang menjadi payung hukum penting untuk melindungi hak-hak perempuan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kutai Timur, angka kekerasan terhadap perempuan di wilayah ini masih cukup tinggi. Meskipun demikian, Tuti mengungkapkan bahwa masih banyak korban yang enggan melaporkan kejadian tersebut, terutama apabila pelaku kekerasan adalah suami atau anggota keluarga terdekat. Faktor ekonomi turut menjadi alasan, di mana korban sering kali takut kehilangan sumber nafkah jika melaporkan pelaku.
Melalui seminar ini, Tuti berharap para peserta, khususnya para ibu rumah tangga, dapat menambah wawasan mengenai pentingnya self-compassion atau belas kasih terhadap diri sendiri untuk menghadapi tekanan hidup. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan moral bagi para perempuan, serta memotivasi masyarakat untuk lebih berani melaporkan kasus kekerasan demi menurunkan angka kekerasan di Kutai Timur.
“Harapan kami, melalui seminar ini, perlindungan terhadap perempuan dapat semakin kuat, dan angka kekerasan terhadap perempuan bisa ditekan,” ujarnya.
Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan mental perempuan serta memperkuat jaringan perlindungan sosial di Kutai Timur.(adv/Kutim)





