Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 tengah menjadi sorotan utama. Banyak pihak khawatir terkait besarnya anggaran dan potensi keterlambatan dalam penyelesaiannya. Namun, Wakil Ketua sementara DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, tetap optimis bahwa semua dapat diselesaikan tepat waktu.
Ketika diwawancarai, Sayid Anjas menjawab dengan penuh keyakinan. “Saya yakin, optimis saja. Selagi perangkat daerah bisa bekerja dengan cepat, saya rasa bisa selesai,” ujarnya pada Jumat (16/08/2024) di DPRD Kutim.
Optimisme ini, menurut Sayid Anjas, didasari oleh kepercayaan penuh terhadap kemampuan perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa kecepatan dan efektivitas kerja dari seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, menjadi kunci utama dalam merealisasikan anggaran perubahan tersebut tepat waktu.
APBD Perubahan sering kali menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan anggaran, terutama untuk mengatasi kebutuhan mendesak yang tidak terakomodasi dalam APBD murni. Dalam konteks Kutai Timur, APBD Perubahan 2024 diharapkan dapat menjawab berbagai kebutuhan, termasuk menutupi kekurangan anggaran di beberapa sektor dan mendukung program-program baru yang dianggap krusial.
Namun, proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Perubahan memang tidak mudah. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin sempit di akhir tahun anggaran, muncul kekhawatiran bahwa besarnya anggaran perubahan mungkin tidak dapat terealisasi secara maksimal.
Menanggapi hal ini, Sayid Anjas kembali menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah. Ia memastikan bahwa DPRD Kutim akan terus mengawal proses ini, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan anggaran, agar berjalan sesuai rencana.
“Selama ada komitmen dari semua pihak, saya yakin semua bisa berjalan lancar,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





