Insightkaltim.com, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menggarisbawahi perlunya peningkatan standar pendidikan sebagai prioritas utama pemerintah daerah.
Menurut Faizal, memenuhi standar pelayanan pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi.
Faizal menekankan kekhawatiran akan dampak negatif jika standar pendidikan tidak terpenuhi, yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di Kutim. “Penting untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimal dalam pendidikan terpenuhi sesuai Permendikbud. Ini adalah langkah krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita,” ujar Faizal saat ditemui oleh media pada Senin (05/08/2024).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga menyoroti masalah akreditasi dan kekurangan ruang belajar di sekolah-sekolah. Ia mengkritik situasi di mana sekolah harus membagi ruang kelas antara sesi pagi dan siang, yang dianggap tidak memadai. “Tidak seharusnya ada sekolah yang harus membagi sesi belajar karena kekurangan ruang kelas. Jika kondisi ini terus terjadi, itu merupakan hal yang memalukan,” tegas Faizal.
Menanggapi informasi tentang sekolah-sekolah yang masih berbagi ruang belajar, Faizal menegaskan perlunya pembangunan sekolah tambahan. Ia menekankan pentingnya perencanaan dan desain bangunan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar. “Pemerintah daerah harus segera membangun sekolah baru agar tidak ada lagi kekurangan ruang belajar. Jika ruang tambahan diperlukan, bangunannya harus dirancang bertingkat dengan desain yang sesuai,” jelas Faizal.
Faizal juga mengingatkan tantangan yang mungkin timbul jika menambah ruang kelas pada bangunan yang awalnya dibangun dari material kayu atau desain yang tidak mendukung pembangunan bertingkat. Ia mengingatkan agar setiap pembangunan baru memperhatikan desain dan struktur bangunan agar tidak menimbulkan risiko. “Jika bangunan sekolah awalnya dari kayu, bisa saja diganti. Namun, jika bangunan awalnya dari beton, penambahan ruang bertingkat bisa jadi sulit karena desain awalnya tidak mendukung. Perencanaan yang matang sangat penting,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





