Insightkaltim.com, SANGATTA – Pembangunan infrastruktur pertanian, terutama jalan penghubung lahan, menjadi kebutuhan mendesak yang disuarakan warga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Aspirasi ini mencuat dalam kegiatan reses yang digelar oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arang Jau, di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Masengat, Busang, Batu Ampar, Telen, Muara Wahau, dan Kongbeng.
Arang Jau, yang merupakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa mayoritas usulan yang disampaikan warga terkait pembangunan jalan pertanian. “Banyak masyarakat yang mengusulkan pembuatan jalan pertanian,” ujarnya saat ditemui oleh media pada Rabu (24/07/2024).
Namun, rencana pembangunan ini tidak sepenuhnya mulus. Kendala utama yang dihadapi adalah banyaknya lahan yang diusulkan masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), yang secara regulasi tidak diperkenankan untuk pembangunan infrastruktur non-kehutanan. “Masalahnya, banyak lahan yang diusulkan bukan Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK), tapi masuk dalam KBK, sehingga tidak bisa dikerjakan,” jelas Arang Jau.
Meski begitu, Arang Jau menegaskan bahwa jika lahan tersebut berada di wilayah KBNK, pihaknya akan lebih mudah mengalokasikan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. “Kalau lahannya berada di KBNK, kita bisa bantu melalui pokir-pokir kita di DPRD,” tambah politisi dari Partai Golkar ini.
Selain jalan pertanian, warga juga menyampaikan berbagai usulan terkait kebutuhan alat dan sarana produksi pertanian, seperti pupuk, pestisida, bibit, alat perontok padi, hingga bibit sapi potong. Arang Jau berjanji akan memperjuangkan agar seluruh aspirasi tersebut dapat diakomodasi dalam anggaran pokirnya.
“Kebutuhan akan infrastruktur dan alat pertanian ini penting untuk meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani,” tuturnya.
Arang Jau juga berharap agar pemerintah daerah dapat memberi perhatian serius terhadap usulan-usulan ini, sehingga dapat mendukung upaya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah Kutim. “Kami berharap pemerintah daerah juga bisa melihat pentingnya usulan-usulan ini dan memberikan dukungan penuh untuk merealisasikannya,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





