Insightkaltim.com, **Sangatta** – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 masih berlangsung. Hingga saat ini, nilai pasti APBD tersebut belum ditentukan.
“APBD untuk sementara masih dalam pembahasan dan belum selesai. Apa yang disampaikan pemerintah itu tambahan saat ini kan masih belum selesai pembahasan. Untuk nilai pastinya itu berapa, masih belum,” ujar Joni dalam sebuah wawancara pada Senin (05/08/2024).
Joni menyebutkan bahwa pengesahan APBD direncanakan akan dilakukan pada tanggal 12-13 Agustus mendatang. Pada rapat tersebut, pembahasan akan difokuskan pada berbagai sumber pendapatan, dengan pendapatan terbesar berasal dari transfer. Selain itu, pendapatan dari sektor lain masih beragam dan perlu dikaji lebih lanjut.
“Pendapatan daerah itu kan ada pendapatan pajak yang tergabung di situ. Jadi nanti kalau kita bahas baru tahu hasilnya, yang mana yang paling tinggi dan yang mana yang paling rendah,” jelasnya.
Terkait sektor pariwisata, Joni mengakui bahwa pembahasan mengenai kontribusi pariwisata terhadap pendapatan daerah belum dilakukan secara mendetail.
“Kalau dari sektor pariwisata belum kita bahas karena kan pajak kan global tu, jadi nantikan kita bahas dari mana aja sekian miliar ini dari mana saja sekian pajak ini. Yang jelas kan biasanya pajak bangunan, pajak hotel. Kalau untuk pajak pariwisata keliatannya mungkin belum dengar,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa pendapatan dari sektor pariwisata saat ini mungkin masih minim, dengan contoh pendapatan dari parkir yang juga belum terorganisir secara resmi.
“Pariwisata itu penghasilannya mana ada, paling parkirnya aja. Parkirnya pun gak resmi, dan belum kita bahas,” tutupnya.
Dengan adanya proyeksi ini, diharapkan pemerintah daerah dan DPRD dapat bekerja sama dalam merumuskan APBD yang efektif dan efisien, serta dapat memaksimalkan pendapatan dari berbagai sektor yang ada.(adv/dprdkutim)





