Insightkaltim.com, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengkritik kebijakan kehadiran anggota dewan dalam sidang paripurna yang kerap tidak memenuhi kuorum secara fisik. Hal ini menurut Jimmi disebabkan oleh kebijakan yang masih memungkinkan kehadiran secara daring melalui Zoom.
“Banyak paripurna yang terlaksana dengan anggota hadir secara fisik hanya sedikit, namun tetap dinyatakan kuorum meskipun tidak sesuai tata tertib yang berlaku,” kata Jimmi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).
Jimmi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari aturan masa pandemi yang belum direvisi.
“Kebijakan ini masih normatif karena sebagian anggota bisa hadir via Zoom. Kadang mereka datang hanya untuk tanda tangan dan mengikuti paripurna via Zoom. Ada juga yang ikut via Zoom karena sakit atau kendala lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sah karena tata tertib masa pandemi COVID-19 masih berlaku hingga sekarang. Namun, Jimmi menyadari bahwa masyarakat mengharapkan perubahan dalam sistem kehadiran ini.
“Jika masyarakat mengharapkan perbaikan, kita akan menjadikannya acuan agar anggota dewan dapat hadir lebih optimal,” tegasnya.
Jimmi juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam paripurna untuk menjaga integritas dan transparansi pengambilan keputusan. Menurutnya, kehadiran fisik memungkinkan interaksi langsung yang lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka.
“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Interaksi langsung jauh lebih efektif,” jelasnya.
Jimmi berharap ke depan anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik, terutama ketika situasi pandemi sudah terkendali. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik.
“Saya berharap ke depan anggota dewan dapat lebih disiplin hadir secara fisik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





