Insightkaltim.com, SANGATTA – Surplus pendapatan dalam APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur. Mereka menegaskan perlunya perencanaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang.
Dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke-III tahun sidang 2023/2024 yang digelar pada Kamis (13/06/2024), Ketua DPRD Kutim, Jonni, memimpin sidang yang dihadiri oleh Asisten III, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim, serta 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya.
Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Siang Geah, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah melebihi target dengan mencapai Rp. 8,59 triliun, sementara realisasi belanja hanya mencapai Rp. 7,54 triliun.
“Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan,” ujar Siang Geah.
Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa surplus pendapatan yang tidak terencana serta adanya sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Mereka menilai hal ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan.
“Ketidaksiapan dalam menghadapi surplus pendapatan menandakan bahwa masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Siang Geah menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih matang dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti ketidakhadiran hasil audit BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurut mereka, hasil audit BPK sangat penting untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Tanpa hasil audit BPK, laporan pertanggungjawaban APBD dianggap belum lengkap. Ini dapat menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” jelasnya.
Selain kritik, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Kabupaten Kutai Timur. Namun, mereka mengingatkan bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki oleh beberapa OPD terkait.
“Kami mengapresiasi predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI, namun perlu diperhatikan bahwa masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki ke depannya,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





