Insightkaltim.com, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi atas capaian pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang melebihi target. Namun, DPRD mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap sektor-sektor yang berkontribusi.
Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan serta tamu undangan lainnya pada Kamis (13/06/2024). Bupati Kutim diwakili oleh Asisten III, Sudirman Latif, dalam acara tersebut.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, menyatakan bahwa realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp. 8,59 triliun atau 104,13% dari target Rp. 8,25 triliun.
“Ini adalah capaian yang luar biasa dan patut diapresiasi,” katanya.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penjelasan mengenai sektor-sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan tersebut.
“Kami memerlukan penjelasan terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan ini, sehingga bisa dilakukan evaluasi untuk menentukan fokus kerja dan skala prioritas di masa depan,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp. 787,53 miliar. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.
“Koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI menyebabkan realisasi PAD berubah menjadi lain-lain pendapatan yang sah, dengan lonjakan angka sebesar 2.315,73%,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah koreksi dan reklasifikasi, terdapat selisih sebesar Rp. 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi.
“Kami memohon kepada saudara Bupati untuk menjelaskan sumber dari penambahan ini sebagai bahan evaluasi ke depan,” tegasnya.
Selain pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi belanja daerah tahun 2023 yang mencapai Rp. 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran sebesar Rp. 8,96 triliun. Terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.
“Kekurangan perencanaan anggaran yang baik menyebabkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan. PDI-P menekankan bahwa hal ini menjadi catatan khusus bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran tahun berikutnya,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





