Insightkaltim.com, SANGATTA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan pandangan kritis dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan III tahun 2023/2024 terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jonni, dan dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan sejumlah tamu undangan di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).
Dalam penyampaiannya, Maswar dari Fraksi Golkar menyoroti pencapaian Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp 8,59 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 352,46 miliar, Transfer Rp 7,67 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 568,85 miliar.
“Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 104% dari target yang telah ditetapkan,” ujar Maswar.
Maswar juga menekankan bahwa kenaikan pendapatan daerah ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2022, Pendapatan Daerah hanya sebesar Rp 5,124 triliun, sehingga ada kenaikan Rp 3,47 triliun atau 167%.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa kontribusi terbesar dalam Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Transfer dan Pendapatan Asli Daerah, yang menunjukkan keberhasilan Pemerintah Daerah Kutim dalam mengelola keuangan daerah.
Selain pendapatan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 juga meningkat signifikan, mencapai Rp 7,54 triliun, mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Ini menunjukkan peningkatan Rp 3,07 triliun dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 4,047 triliun.
Maswar juga mengungkapkan bahwa surplus/defisit Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,05 triliun menjadi indikator positif dari pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien. Di sisi lain, pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan Rp 1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 46,5 miliar, memperkuat stabilitas keuangan daerah.
Terakhir, neraca jumlah aset daerah pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 18 triliun mengalami kenaikan Rp 5 triliun dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 13,4 triliun. Kewajiban daerah juga meningkat menjadi Rp 189,6 miliar dari sebelumnya Rp 81,2 miliar.
“Pencapaian ini adalah bukti pengelolaan keuangan yang baik oleh pemerintah daerah,” pungkas Maswar.(adv/dprdkutim)





